JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id — Sejumlah perwakilan buruh mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Kedatangan mereka untuk mengikuti audiensi terkait sejumlah aspirasi pekerja.
Para perwakilan buruh tersebut diterima langsung oleh Kepala KSP Jenderal Listyo Sigit Prabowo di pintu masuk gedung. Setelah bersalaman dan berbincang singkat, rombongan kemudian masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti pertemuan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea turut hadir dalam audiensi tersebut. Namun, Andi Gani belum membeberkan secara rinci materi yang akan dibahas bersama Kepala KSP.
“Iya, hari ini ketemu Pak Sigit (KSP),” ujar Andi Gani.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah sebelumnya para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi itu bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPR yang membahas pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dalam aksi tersebut, Andi Gani menyebut pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai momentum penting bagi perjuangan pekerja di Indonesia.
Menurut dia, regulasi tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja. Ia juga mengajak para buruh mengapresiasi DPR serta Presiden Prabowo Subianto.
“Kawan-kawan, hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Tepuk tangan buat DPR RI. Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu,” kata Andi Gani di hadapan massa buruh.
Andi Gani juga mengingatkan para pekerja agar tetap menjaga semangat perjuangan setelah pengesahan regulasi tersebut.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta seluruh buruh untuk tetap istiqamah dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Kita harus tetap istiqamah dalam perjuangan. Dan kita sampaikan buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Audiensi di KSP menjadi bagian dari komunikasi antara perwakilan buruh dengan pemerintah setelah rangkaian aksi yang dilakukan di depan DPR. Hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut belum disampaikan secara rinci kepada publik.***
