Nasional

Fadli Zon Hadiri Kongres Nasional AKSI, Tegaskan Perlindungan Hak Pencipta Lagu

Batavia News -Jakarta. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri Kongres Nasional Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang digelar sebagai bentuk konsolidasi para pencipta lagu dalam memperjuangkan hak-haknya di industri musik nasional.

Dalam sambutannya, Fadli Zon menekankan pentingnya penyelesaian berbagai polemik terkait perlindungan hak antara pencipta lagu, penyanyi, dan pelaku industri musik lainnya melalui mekanisme yang proporsional dan sesuai regulasi.

“Kita berharap persoalan-persoalan yang ada, terutama terkait perlindungan hak pencipta dan pelaku industri musik lainnya, bisa diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kementerian Kebudayaan siap memfasilitasi berbagai aspirasi yang disampaikan dalam kongres tersebut untuk diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan legislasi di tingkat nasional.

Menurutnya, tujuan utama pemerintah adalah menciptakan ekosistem musik yang sehat, adil, dan berkeadilan, sehingga mampu menghadirkan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Yang ingin kita perkuat adalah ekosistem musik yang sehat dan berkeadilan agar musik Indonesia bisa berkelanjutan dan terus berkembang,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula sejumlah musisi dan komposer ternama seperti Fariz RM, Ahmad Dhani, dan Indra Lesmana.

Deklarasi Kedaulatan Pencipta

Perwakilan AKSI turut membacakan maklumat yang memuat tiga poin utama perjuangan.

Pertama, mendeklarasikan kedaulatan pencipta lagu sebagai pemilik hak privat atas karya-karyanya. Mereka menegaskan, karya cipta tidak boleh diambil alih, direduksi, atau digunakan secara sewenang-wenang oleh pihak mana pun tanpa izin.

Kedua, pengamalan mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara konsisten. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa setiap penggunaan karya wajib mendapatkan izin dari pencipta. Ketentuan ini berlaku tidak hanya bagi pencipta lagu, tetapi juga bagi penulis, perupa, pembuat film, serta pencipta karya seni lainnya.

Ketiga, mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) khusus pertunjukan musik guna memastikan konser dan pertunjukan musik benar-benar melindungi hak cipta komposer, termasuk dalam hal perizinan dan pembayaran royalti yang wajar dan transparan.

Para komposer menegaskan, mereka tidak pernah lelah memperjuangkan hak-haknya, terutama dalam praktik pertunjukan musik yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan pencipta lagu.

Kongres Nasional AKSI ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat posisi komposer dalam industri musik nasional, sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam menegakkan hak cipta secara adil, proporsional, dan berkelanjutan. ***Yani

Related posts

Banjir Tak Pernah Usai di Pasar Minggu, Warga Siap Lapor ke Ombudsman: Pemerintah Seolah Tutup Mata

egi murad

Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H

egi murad

Pemerintah Antisipasi 143,9 Juta Pergerakan Mudik Idulfitri 1447 H, Menko PMK: Keselamatan Pemudik Prioritas Tertinggi

egi murad