Nasional

Pantau BUMN Gandeng Said Iqbal Perkuat Pengawasan Tata Kelola BUMN dan Danantara

Jakarta, Batavia News – Gerakan Masyarakat Pantau BUMN menggelar audiensi dengan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di Jakarta, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang penyampaian visi organisasi dalam mengawal tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara agar berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Ketua Presidium Pantau BUMN, Abdul Gofur, menegaskan organisasinya hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat yang mengedepankan pengawasan secara independen, objektif, dan berbasis data. Menurutnya, Pantau BUMN ingin menjadi mitra kritis yang memberikan masukan konstruktif demi terciptanya pengelolaan BUMN yang transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas.

Ia menilai penerapan tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya mampu meningkatkan kinerja dan keuntungan perusahaan, tetapi juga memberikan kepastian usaha, melindungi hak-hak pekerja, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Dalam audiensi tersebut, Pantau BUMN turut mengundang Said Iqbal untuk menghadiri deklarasi organisasi yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2026 di Kedai Tempo, Jakarta.

Menanggapi undangan itu, Said Iqbal menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pantau BUMN dan menyatakan kesiapannya untuk hadir. Ia juga mendukung lahirnya gerakan masyarakat yang berkomitmen mengawal tata kelola BUMN dan Danantara agar selaras dengan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.

Audiensi tersebut dihadiri jajaran Presidium Pantau BUMN, di antaranya Sekretaris Jenderal Mutia Sari bersama Darmadji, Sutisna, Tomy Tampatty, dan Ridwan Kamil. Mereka menegaskan komitmen untuk mendorong pengawasan publik yang bertanggung jawab demi memperkuat reformasi tata kelola BUMN dan Danantara sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional.

Related posts

Lurah Cihapit Siap Terima Sanksi, Klaim Sudah Jalankan Tugas Terkait Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau

egi murad

Istana Hormati Putusan MK, Anggaran Program MBG Akan Dikaji Bersama DPR

egi murad

SMUK dan KMPPN Kembali Datangi KPK, Desak Kepastian Hukum Dugaan KKN di Dinas Pertanian Kalsel

egi murad
Bahasa lain»