Jakarta, Batavia News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK yang merupakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari institusi Polri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status DIS sebagai personel yang diperbantukan dari Kepolisian Republik Indonesia dan bertugas sebagai staf administrasi di lingkungan KPK.
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Budi menegaskan, penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan pemerasan atau meminta sejumlah uang.
Menurutnya, setiap tahapan proses hukum di lembaga antirasuah tersebut dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam perkara ini, empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni Anom Widiyantoro (AWI) selaku Bupati Pemalang, Mohamad Haris (GHA) yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto (LBS) dari unsur swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) yang menjabat staf administrasi KPK.
Anom terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju rumah tahanan KPK.
Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan Bupati Pemalang dalam sejumlah proyek pemerintah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang diduga terjadi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengembangkan perkara, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat maupun aliran dana dalam kasus tersebut.***
