Kriminal

Buron Interpol Kasus TPPO ke Kamboja Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta, Batavia News – Aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agustya, yang diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke Kamboja. Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (29/7) malam.

Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyampaikan bahwa proses penyidikan selanjutnya ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

“Untuk penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Brigjen Untung dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, keberhasilan menangkap buronan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas jaringan perdagangan orang yang beroperasi lintas negara. Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia untuk kepentingan kejahatan transnasional.

Kasus ini bermula dari penggagalan keberangkatan dua calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Januari 2026. Kedua korban rencananya diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai operator judi online secara ilegal.

Hasil penyelidikan mengungkap Leny Agustya diduga berperan sebagai koordinator utama perekrutan korban melalui grup WhatsApp bertajuk “Holiyay” dan “Liburaaannn”, yang dijalankan menggunakan akun “Jastip by Alana”. Para korban diarahkan untuk berpura-pura menjadi wisatawan yang hendak berlibur ke Malaysia selama empat hari guna menghindari pemeriksaan petugas.

Penyidik juga menemukan adanya rekayasa perjalanan dengan menyiapkan tiket Jakarta-Kuala Lumpur, pemesanan hotel di Kuala Lumpur, hingga tiket pulang dari Malaysia ke Bali sebagai kamuflase. Di saat yang sama, korban telah dibekali tiket penerbangan menuju Phnom Penh, Kamboja, yang diperintahkan untuk disembunyikan dari petugas bandara.

Selain itu, penyidik mengungkap adanya dugaan skenario penyuapan agar keberangkatan korban dapat lolos dari pemeriksaan. Upaya tersebut berhasil digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang sekaligus mengamankan dua orang pengawal bayaran yang diduga terlibat dalam proses penyelundupan calon pekerja migran.

Polisi kini terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan TPPO yang diduga masih beroperasi dan melibatkan sejumlah pihak lainnya.***

Related posts

Polisi Amankan Terduga Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Motif Masih Didalami

egi murad

Mobil Diduga Bandar Narkoba Tabrak Kendaraan Polisi Saat Penghadangan, Kapolsek Baradatu Terpental

egi murad

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Pengeroyokan, Tiga Pelaku Resmi Ditahan

egi murad
Bahasa lain»