Bandung, Batavia News – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berencana melakukan koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait kelanjutan sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan untuk membantu mengungkap keberadaan Taufik Hidayat, pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang sempat menjadi perhatian publik.
Rencana tersebut disampaikan KDM setelah aparat kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat. Menurutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian hadiah karena pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan pelaku. Karena polisi yang menemukan pelaku, nanti kita bicarakan lagi,” ujar KDM kepada awak media.
KDM mengungkapkan bahwa dirinya akan berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Barat guna menentukan langkah yang tepat terkait dana sayembara tersebut. Ia ingin memastikan keputusan yang diambil tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain itu, KDM memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bekerja cepat dalam menangani kasus tersebut hingga pelaku berhasil diamankan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga pelaku dapat ditangkap,” katanya.
Sebelumnya, KDM sempat mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi akurat atau membantu menemukan keberadaan pelaku. Pengumuman itu mendapat perhatian luas dari masyarakat dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Namun, setelah penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian, muncul pertanyaan publik mengenai nasib dana sayembara tersebut. Menanggapi hal itu, KDM menegaskan bahwa keputusan akhir akan dibahas terlebih dahulu bersama Kapolda Jawa Barat.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal pertemuan antara KDM dan Kapolda Jabar. Demikian pula belum ada keputusan terkait apakah hadiah tersebut akan diberikan kepada pihak tertentu atau dialihkan untuk kepentingan lainnya.
Masyarakat kini menantikan hasil koordinasi tersebut sekaligus perkembangan proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan oleh kepolisian.***
