Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Imbau Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sebelum Berakhir

Jakarta, Batavia News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih berlangsung hingga Agustus 2026. Kesempatan tersebut dinilai dapat meringankan beban wajib pajak karena memberikan penghapusan sanksi administrasi atas tunggakan pajak kendaraan.

Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa program pemutihan pajak tidak selalu hadir setiap tahun. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan pemerintah.

Menurutnya, program tersebut menjadi momentum yang menguntungkan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak. Dengan memanfaatkan kebijakan ini, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa dibebani bunga maupun sanksi keterlambatan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar dalam rangka menyambut HUT ke-499 Kota Jakarta serta HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut dituangkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan PKB maupun BBNKB dapat melakukan pembayaran pokok pajak tanpa dikenakan sanksi administratif yang sebelumnya terakumulasi akibat keterlambatan.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta mengingatkan agar program pemutihan tidak dijadikan alasan untuk menunda pembayaran pajak kendaraan. Pemerintah berharap masyarakat tetap taat membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan program ini sebagai kesempatan terakhir untuk menyelesaikan tunggakan.

Pramono juga menegaskan bahwa belum ada kepastian program serupa akan kembali digelar pada tahun mendatang. Oleh karena itu, masyarakat diminta segera memanfaatkan kebijakan tersebut sebelum masa berlakunya berakhir pada Agustus 2026.***

Related posts

Warga Apresiasi Pelayanan Cepat SPKT Polda Metro Jaya dalam Pengurusan Surat Kehilangan STNK

egi murad

Warga Apresiasi Pelayanan Samsat Depok, Proses Balik Nama Kendaraan Berjalan Lancar

egi murad

Kado HUT ke-499 Jakarta, Pemprov Gratiskan Transportasi Publik dan Sejumlah Destinasi Wisata

egi murad

Leave a Comment