Hukum Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Etomidate dan Ekstasi Berkedok Beras India, Diduga Terkait Jaringan Malaysia

Jakarta, Batavia News – Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India. Dalam kasus tersebut, dua pria berinisial T (26) dan Y (29) berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kepada awak media pada Kamis (25/6/2026). Sementara penangkapan kedua tersangka dilakukan lebih dahulu, yakni pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 12.40 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kardus berisi lima kemasan beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika. Di dalamnya ditemukan 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” dan 100 butir pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 94 cartridge Etomidate dan 102 butir ekstasi.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Paseban.

“Tim berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi. Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim barang melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta dengan cara menyamarkannya ke dalam kemasan beras India. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujar AKBP Triyatno.

Menurutnya, modus penyamaran menggunakan kemasan bahan pangan merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan saat proses pengiriman barang.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat narkotika lintas negara.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.***Emy

Related posts

Kuasa Hukum Tantang Gugatan: Sertifikat Terdaftar di BPN, Kami Siap Hadapi di Pengadilan!

egi murad

Bareskrim Polri Bongkar Mafia LPG Subsidi di Klaten, Negara Nyaris Rugi Rp6,7 Miliar

egi murad

Ade Ratnasari Seret Dugaan Penipuan Rp1,05 Miliar ke Bareskrim, Oknum AMR Dibongkar

egi murad

Leave a Comment