Hukum Kriminal

Santri Cilik Diduga Dianiaya Oknum Pengajar, Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus

Batavia News. Probolinggo — Peristiwa memilukan menimpa seorang santri berusia 9 tahun berinisial MFR, warga Kelurahan Triwung Kidul, Kota Probolinggo. Bocah tersebut diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum guru mengaji berinisial SHL di dalam musala.

Insiden ini disebut bermula dari persoalan sepele. Korban diduga tidak sengaja menggores mobil milik seorang kiai berinisial AZK. Namun, reaksi yang terjadi justru berujung pada tindakan kekerasan. MFR bahkan disebut mengalami perlakuan kasar hingga terbanting. Kejadian tersebut sempat terekam video dan menyebar luas di media sosial, memantik kemarahan publik.

Pihak kepolisian melalui Satuan PPA-PPO Polres Probolinggo Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Kasat PPA-PPO, AKP Rini Info Nula Krisna, menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Sejumlah langkah telah ditempuh, mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan saksi-saksi kunci. Polisi juga telah mengamankan dokumentasi lokasi serta kendaraan yang menjadi pemicu awal insiden. Beberapa pihak yang dimintai keterangan antara lain perekam video, pemilik kendaraan, serta saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Seluruh keterangan saksi dan alat bukti terus kami lengkapi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses ini kami jalankan secara transparan,” ujar Rini, Jumat (27/3/2026).

Di sisi lain, perhatian tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap terlapor. Kondisi korban juga menjadi prioritas. Aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memastikan MFR mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif guna memulihkan trauma yang dialaminya.

Selain dampak psikis, kondisi fisik korban turut menjadi perhatian serius. Untuk memastikan tidak ada cedera serius, MFR dijadwalkan menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Pemeriksaan ini dilakukan guna mendeteksi kemungkinan gangguan saraf akibat benturan keras yang dialami.

Ayah korban, Sulaiman, menyampaikan harapannya agar hasil pemeriksaan dapat memperjelas kondisi anaknya sekaligus memperkuat proses hukum yang berjalan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik yang menanti ketegasan aparat dalam menindak pelaku. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak dalam menimba ilmu.***

Related posts

Perusahaan Prioritaskan Pengusaha Lokal Kelola Limbah, Aksi LSM Dinilai Ganggu Iklim Investasi di KIIC

batavia

Bantah Tuduhan Ancaman, Kuasa Hukum Darwin dan Angel: Fakta di Lapangan Klien Kami Korban Kekerasan

egi murad

Pemprov DKI Tegaskan Larangan Ormas Lakukan Sweeping Selama Ramadan

egi murad