SITUBONDO, Batavia News – Seorang prajurit TNI Angkatan Laut berinisial Prada MR diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 19 tahun berinisial DN di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah rekaman video dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban terlihat menerima tendangan dan pukulan menggunakan selang. Meski sempat memohon agar aksi tersebut dihentikan, korban tetap mendapat perlakuan kasar yang mengakibatkan sejumlah luka memar di tubuhnya.
Ayah korban, Hafid Juanidi, mengatakan kejadian itu berlangsung di rumah mereka di wilayah Turan Dawuhan, Situbondo, pada Sabtu (30/5/2026). Menurutnya, terduga pelaku datang ke rumah dan langsung masuk sebelum mengunci pintu dari dalam.
Hafid menuturkan, anaknya kemudian dituduh mengganggu pacar pelaku. Tuduhan tersebut diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan yang terjadi di dalam rumah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala dan kaki. Keluarga menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan memutuskan melaporkannya kepada aparat berwenang.
Tidak terima atas kejadian yang menimpa putranya, Hafid bersama korban mendatangi Sub Denpom Situbondo untuk meminta penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Sub Denpom Situbondo mengungkapkan bahwa upaya mediasi sempat ditawarkan kepada kedua belah pihak. Namun keluarga korban memilih menempuh proses hukum.
Paur Gakkum Sub Denpom V/3-5 Situbondo, Peltu Erwan Susiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan keluarga korban untuk melanjutkan laporan ke Pomal Banyuwangi guna proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer.
