JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta jajaran Polda berhasil membongkar sejumlah kasus peredaran narkotika yang melibatkan jaringan internasional. Dalam kurun waktu tiga bulan, aparat mengungkap berbagai penyelundupan dan produksi narkoba dengan total barang bukti yang dilaporkan mencapai 10,5 ton serta mengamankan 59 orang.
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian operasi di sejumlah wilayah, mulai dari penyergapan kapal di perairan Indonesia hingga penggerebekan laboratorium gelap narkotika.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (27/10/2026), sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap meliputi 3,37 ton ganja kuncup asal Thailand di wilayah Gresik, Jawa Timur, serta 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Petugas juga mengungkap peredaran 2,6 ton sabu cair dari kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Bengkalis. Selain itu, ditemukan 0,8 ton ketamin dari kapal Fuchangxing 1 di perairan Kepulauan Anambas dan 1,2 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Pengungkapan lainnya dilakukan di Aceh, ketika aparat membongkar laboratorium gelap yang memproduksi sabu dengan barang bukti mencapai 1,2 ton.
“Dari penyergapan kapal di tengah laut, pengungkapan penyelundupan lintas negara, sampai penggerebekan laboratorium narkoba di Aceh,” demikian keterangan resmi tersebut.
Perang Melawan Narkoba Terus Diperkuat
Rangkaian pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memutus jalur penyelundupan dan jaringan distribusi narkotika yang beroperasi lintas negara.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, pemberantasan jaringan narkoba terus digencarkan melalui koordinasi lintas lembaga dan penindakan di berbagai wilayah.
Pemerintah dan aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar dalam memberantas sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur laut, jaringan distribusi internasional, hingga fasilitas produksi ilegal.
“Mafia narkoba boleh punya jaringan internasional, tapi Indonesia nggak boleh kalah,” demikian penegasan dalam keterangan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkotika sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba.***
