Kriminal

Sengketa Lahan di Umalas Memanas, Perwakilan Budiman Tiang Datangi Lokasi Didampingi Aparat Pengamanan

Badung, Batavia News – Suasana di lokasi sengketa lahan di kawasan Umalas, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, sempat memanas saat perwakilan Budiman Tiang mendatangi objek yang menjadi sengketa, Jumat (3/7/2026).

Rombongan dipimpin Direktur Utama PT Tirta Digital Indonesia, Riky Aryadi Pratama, yang mewakili Budiman Tiang. Turut hadir tim kuasa hukum, perwakilan organisasi masyarakat, serta sejumlah awak media untuk memantau perkembangan di lokasi.

Saat rombongan memasuki area yang menjadi objek sengketa, sempat terjadi adu argumen dengan pihak yang berada di lokasi. Ketegangan berlangsung beberapa saat sebelum aparat keamanan mengambil langkah pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Kuta Utara, jajaran Polres Badung, serta pecalang Desa Adat Kerobokan yang berjaga untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya bentrokan.

Direktur Utama PT Tirta Digital Indonesia, Riky Aryadi Pratama, menegaskan pihaknya tidak menghendaki adanya konflik dalam proses penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, langkah yang ditempuh tetap mengedepankan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada gesekan. Harapan kami sederhana, yakni proses pengosongan dilakukan secara bersama-sama dengan itikad baik dan saling menghormati. Kami mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta mengutamakan penyelesaian secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Riky.

Pihak PT Tirta Digital Indonesia menyatakan kedatangan mereka bertujuan melihat langsung kondisi lahan yang diklaim masih menjadi hak Budiman Tiang. Mereka berharap seluruh proses penyelesaian sengketa dapat berjalan secara damai dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi kembali kondusif meski sebelumnya sempat terjadi ketegangan. Belum ada keterangan resmi dari pihak yang menguasai lokasi terkait peristiwa tersebut.

Batavia News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan pihak yang berada di lokasi, guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***Egi

Related posts

Lansia di Bogor Diduga Dibunuh Anak Sendiri, Makam Dibongkar untuk Ekshumas

egi murad

Anak Perwira Polri Jadi Tersangka Kasus “Lomba Komentar Rasis” di Medsos, Penyidik Dalami Motif

egi murad

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Jakarta Selatan Hari Ini

egi murad
Bahasa lain»