Hukum Kriminal

Lansia di Bogor Diduga Dibunuh Anak Sendiri, Makam Dibongkar untuk Ekshumas

BOGOR, BATAVIANEWS.CO.ID – Kasus kematian pria lanjut usia berinisial H (60) di Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap jasad korban, seorang pria yang diduga terlibat dalam kematian H diamankan.

Yang mengejutkan, pria tersebut disebut merupakan anak kandung korban. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara utuh perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan adanya satu orang yang telah diamankan terkait kasus tersebut.

“Betul, (pelaku) sudah diamankan, masih dalam pendalaman. (Yang diamankan) satu orang, laki-laki,” ujar Anggi, Senin (21/9/2026) malam.

Sementara itu, Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan pria yang diamankan tersebut ditangkap di wilayah Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, orang yang diamankan merupakan anak dari korban.

“Korban sendiri adalah orang tua dari pelaku,” kata Ucup.

Ucup menambahkan, pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara yang diduga pelaku sudah kita amankan di daerah Tangerang Selatan, dan sekarang sudah diamankan di Polres Bogor,” ujarnya.

Polisi Lakukan Ekshumasi

Sebelumnya, aparat kepolisian bersama tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan ekshumasi terhadap makam H di pemakaman umum Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan terkait kematian H yang sebelumnya dinyatakan meninggal pada Rabu (26/8/2026).

Ucup menjelaskan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Jadi betul, bahwa tadi ada kegiatan ekshumasi dari Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kegiatan dilaksanakan di pemakaman umum Desa Jampang. Ekshumasi ini dalam rangka menangani perkara pembunuhan,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal terhadap jasad korban, polisi memperoleh hasil visum sementara yang mengindikasikan bahwa H meninggal secara tidak wajar.

“Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar,” tutur Ucup.

Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan H meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap pria yang telah diamankan juga terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh.

Related posts

Baku Tembak Warnai Aksi Kejar Pelaku Curanmor di Citra Raya, Polisi Temukan Selongsong Peluru

egi murad

Pria Tewas di Kontrakan Pinang Ranti, Jasad Ditemukan Membusuk.

egi murad

Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera Hadapi Meja Hijau dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»