Tangerang Selatan, Batavia News – Aparat Polsek Ciputat Timur mengungkap kasus pencurian perlengkapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah dapur SPPG wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Seorang satpam berinisial TRS alias Cangkim (50) ditangkap setelah diduga menggasak sekitar 1.700 tray makanan (ompreng) berbahan stainless steel bersama sejumlah rekannya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan hasil penyelidikan mengungkap bahwa ribuan ompreng tersebut dijual kepada pengepul barang bekas untuk kemudian dilebur. Uang hasil penjualan diduga digunakan pelaku untuk membeli narkotika.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap Cangkim. Hasil tes menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Kepada penyidik, pelaku mengakui sempat mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum ditangkap.
Kasus pencurian itu terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 8 Juli 2026. Peristiwa tersebut dilaporkan pihak pengelola dapur kepada kepolisian setelah menyadari banyak perlengkapan operasional hilang.
Dalam laporan korban disebutkan, selain 1.700 ompreng, pelaku juga membawa kabur dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box, perangkat perekam CCTV, serta kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Effendi melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian.
Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan dugaan keterlibatan seseorang berinisial DH alias Bucek. Pengembangan kasus akhirnya mengarah kepada Cangkim yang diketahui bertugas sebagai satpam di lokasi dapur SPPG.
Setelah sempat tidak mengakui perbuatannya, Cangkim akhirnya mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama tiga rekannya yang berinisial GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.
Keempat pelaku kini telah diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti yang belum ditemukan.***
