DENPASAR, BATAVIANEWS.co.id — Penanganan perkara dugaan narkotika yang menyeret Ade (30) di kawasan Penatih, Denpasar Timur, kembali menjadi perhatian. Perkara yang terungkap pada 1 Agustus 2026 itu kini turut dipertanyakan menyusul munculnya perbedaan informasi mengenai jumlah dan pencatatan barang bukti senjata.
Informasi awal yang diperoleh menyebutkan aparat mengamankan lima pucuk senjata api dan empat airsoft gun. Selain itu, turut diamankan sejumlah amunisi, magazine, serta tabung CO2. Senjata tersebut disebut diduga dititipkan kepada Ade untuk diperbaiki.
Namun, informasi berbeda disampaikan seorang warga Denpasar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sumber tersebut mengklaim jumlah senjata api yang diduga berada dalam penguasaan Ade mencapai sekitar 20 pucuk.
“Ade intinya positif narkoba, senpinya banyak, orang asli Kintamani,” ujar sumber tersebut kepada tim media, Senin (29/9/2026).
Keterangan tersebut belum dapat dijadikan sebagai fakta hukum. Klaim mengenai sekitar 20 pucuk senjata masih memerlukan pembuktian melalui dokumen resmi, antara lain daftar penyitaan, berita acara penyitaan, BAP, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Perbedaan Angka Barang Bukti Perlu Dijelaskan
Tim media kemudian meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar terkait informasi mengenai jumlah barang bukti tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (29/9/2026), Kasat Reskrim menyampaikan bahwa perkara masih dalam tahap pengembangan dan terdapat temuan lain berkaitan dengan senjata.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai status dan jumlah barang bukti yang sebenarnya tercatat dalam perkara.
Apakah lima pucuk senjata api dan empat airsoft gun merupakan keseluruhan barang bukti yang diamankan pada tahap awal?
Ataukah terdapat barang bukti tambahan setelah dilakukan pengembangan penyidikan?
Kemungkinan lainnya, perbedaan angka dapat berkaitan dengan proses identifikasi dan klasifikasi terhadap benda-benda yang diamankan.
Hal tersebut penting dijelaskan agar informasi yang beredar di masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Dugaan Ketidaksesuaian BAP Belum Terbukti
Selain perbedaan jumlah senjata, tim media juga menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara barang bukti dengan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Bahkan muncul tudingan adanya dugaan rekayasa dalam pencatatan BAP.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut belum terbukti. Tim media belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan adanya manipulasi atau rekayasa dalam proses penyidikan.
Karena itu, persoalan tersebut perlu diuji melalui dokumen penyidikan dan administrasi barang bukti, termasuk berita acara penyitaan, daftar barang bukti, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap benda-benda yang diamankan.
Apabila senjata tersebut telah menjalani pemeriksaan balistik atau pemeriksaan teknis lainnya, hasil pemeriksaan juga dapat menjadi bagian penting dalam memastikan jenis dan karakteristik barang bukti.
Demikian pula dengan informasi mengenai sekitar 20 pucuk senjata. Angka tersebut masih merupakan keterangan dari sumber dan belum dapat dipastikan sebelum terdapat dokumen atau penjelasan resmi dari pihak yang berwenang.
Kasat Reskrim: Biarkan Penyidik Bekerja
Saat dikonfirmasi mengenai informasi lain terkait dugaan ancaman terhadap Polresta Denpasar, Kasat Reskrim menyatakan pihaknya tidak menemukan adanya ancaman tersebut.
“Yang lainnya kami tidak ada menemukan ancaman. Saat ini biarkan penyidik bekerja dulu…” ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang saat dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026) mengarahkan pertanyaan media kepada bagian Humas.
Publik Menunggu Kejelasan Data
Perkara tersebut kini menyisakan pertanyaan mengenai jumlah sebenarnya barang bukti senjata yang diamankan dan jumlah yang tercatat secara resmi dalam dokumen penyidikan.
Jika lima pucuk senjata api dan empat airsoft gun merupakan data awal yang kemudian bertambah setelah pengembangan perkara, penjelasan mengenai perubahan tersebut penting disampaikan.
Begitu pula apabila perbedaan terjadi karena klasifikasi benda yang diamankan, misalnya antara senjata api, airsoft gun, atau benda lain yang menyerupai senjata api.
Kejelasan mengenai identifikasi, jumlah, penyitaan, hingga pencatatan barang bukti diperlukan untuk menjaga akurasi informasi dalam proses penegakan hukum.
Barang bukti memiliki posisi penting dalam perkara pidana. Karena itu, setiap perbedaan mengenai jumlah maupun jenis barang yang disita perlu memiliki penjelasan administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Transparansi tersebut juga diperlukan untuk mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi di tengah masyarakat.
Apabila memang terdapat tambahan barang bukti hasil pengembangan, penjelasan resmi dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai perkembangan perkara. Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang tidak sesuai, klarifikasi berbasis dokumen dapat meluruskan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai dugaan rekayasa BAP maupun klaim adanya sekitar 20 pucuk senjata belum dapat dipastikan kebenarannya.
Batavia News akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Perbedaan informasi mengenai lima senjata api, empat airsoft gun, hingga klaim sekitar 20 senjata pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka. Kejelasan data barang bukti menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi proses penyidikan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.***
