JAKARTA, BATAVIA NEWS – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim menggelar perkara terkait laporan yang masuk sejak 2025.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben, yang disebut berinisial RSO dalam perkara tersebut, dari terlapor menjadi tersangka.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko kepada wartawan, Kamis (20/8).
Perkara itu bermula dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Laporan dibuat oleh seseorang berinisial P, sementara pihak yang disebut sebagai korban berinisial DM.
Menurut kepolisian, perkara tersebut berkaitan dengan tawaran investasi yang disampaikan kepada korban. Korban kemudian tertarik dan sepakat menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming keuntungan sebagaimana kesepakatan yang dibuat kedua pihak.
Namun, ketika waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan disebut belum diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” jelas Joko.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” sambungnya.
Setelah penetapan tersangka, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben. Joko memperkirakan pemeriksaan tersebut akan diagendakan pada pekan depan.
“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan langsung dari Ruben Onsu mengenai penetapan tersangka tersebut.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, juga mengaku belum mengetahui informasi mengenai perubahan status kliennya. Minola saat ini berada di Surabaya dan meminta wartawan menghubungi Ruben secara langsung.
Minola selama ini diketahui menjadi kuasa hukum Ruben dalam perkara yang berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah. Belum diketahui apakah Minola juga akan mendampingi Ruben dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.***
