Hukum Kriminal

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung

Jakarta, Batavia News – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026) malam.

Sony keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar malam hari dengan mengenakan pakaian berwarna gelap, celana jeans, serta rompi tahanan berwarna merah muda. Kehadirannya langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak sore.

Berbagai pertanyaan dilontarkan wartawan terkait materi pemeriksaan maupun status hukumnya dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Sony tidak memberikan satu pun pernyataan dan langsung berjalan menuju kendaraan tahanan milik Jampidsus yang telah menunggu di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sony menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam oleh tim penyidik. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan penyimpangan tata kelola anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Tak lama setelah Sony meninggalkan gedung pemeriksaan, kuasa hukumnya, Krisna Murti, turut keluar dari Gedung Bundar. Kehadirannya langsung dikejar sejumlah wartawan yang meminta penjelasan terkait perkembangan perkara yang menjerat kliennya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, pihak swasta yang disebut memiliki keterkaitan dengan Sony yakni Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, termasuk indikasi penggelembungan harga (markup) pada sejumlah pengadaan barang dan jasa. Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil program di lapangan.

Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut.***Egi

Related posts

Kuasa Hukum Buka Suara: AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Perintah Edarkan Narkoba, Akui Barang di Koper untuk Konsumsi Pribadi

egi murad

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Importasi Ilegal Ponsel di Jakarta, Amankan Ribuan Unit Barang Bukti

egi murad

Sony Sonjaya Siap Ungkap Nama-Nama Baru di Kasus MBG, Komjak Minta Jaksa Jangan Abaikan Kesaksian

egi murad

Leave a Comment