Maluku

Realisasi PAD Tanimbar Baru 49 Persen, Bapenda Kejar Target Rp40 Miliar

SAUMLAKI, BATAVIA NEWS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tengah menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah realisasi hingga memasuki penghujung triwulan III 2026 baru mencapai sekitar 49 persen.

Dari target PAD sebesar Rp40 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2026, penerimaan yang telah terealisasi baru berkisar Rp20 miliar. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KKT untuk mempercepat capaian pendapatan pada sisa waktu tahun anggaran.

Upaya percepatan dibahas dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Resto 3 Koki, Kampung Kuliner Saumlaki. Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah KKT, Brampi Moriolkossu, bersama jajaran Bapenda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu PAD.

Kepala Bapenda KKT, Elisabeth I. Werembinan, SE., MT., mengatakan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus menyusun langkah percepatan penerimaan di masing-masing OPD.

“Dengan realisasi yang masih tersisa 51 persen di penghujung triwulan III, kita tidak punya ruang lengah. Empat hingga lima bulan ke depan adalah masa kritis,” kata Elisabeth.

Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan adalah belum sepenuhnya selarasnya target PAD dalam APBD dengan potensi riil yang dimiliki masing-masing sektor.

Sejumlah OPD dinilai mendapatkan target yang cukup tinggi dibandingkan kapasitas penerimaan di lapangan. Sebaliknya, masih terdapat OPD yang dinilai memiliki peluang pendapatan yang belum digarap secara maksimal.

Karena itu, muncul pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian target melalui mekanisme perubahan APBD. Penyesuaian tersebut dapat berupa kenaikan maupun penurunan target berdasarkan perhitungan potensi yang lebih realistis dan terukur.

Retribusi Aset hingga PBB Jadi Sorotan

Bapenda juga memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor yang mengalami perlambatan penerimaan. Salah satunya berasal dari retribusi pemanfaatan aset pasar yang sebagian penagihannya baru memasuki masa jatuh tempo pada triwulan IV.

Selain mempercepat proses penagihan, Bapenda mendorong pembenahan mekanisme penerimaan, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sektor aset daerah juga menjadi perhatian. Salah satu potensi yang dinilai dapat memberikan tambahan penerimaan adalah pemanfaatan rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Elisabeth menilai penetapan tarif sewa rumah dinas perlu dilakukan melalui regulasi yang jelas serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, pengenaan tarif bukan hanya berkaitan dengan peningkatan PAD, tetapi juga menyangkut penataan dan keadilan dalam pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Banyak pegawai dan pejabat yang menikmati fasilitas perumahan daerah secara gratis. Ini persoalan keadilan. Penataan tarif sewa perumahan Pemda selain berkeadilan juga berpeluang menyumbang pendapatan legal bagi daerah,” ujarnya.

Evaluasi PAD Akan Dilakukan Berkala

Untuk memastikan strategi yang telah disepakati berjalan, para pimpinan OPD menyepakati evaluasi pendapatan secara rutin setiap dua bulan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat perkembangan penerimaan lebih mudah dipantau sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan.

Sekda KKT Brampi Moriolkossu juga memberikan arahan kepada OPD agar potensi pendapatan yang tersedia dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Capaian PAD tahun sebelumnya menjadi salah satu modal optimisme Bapenda. Pada 2025, realisasi PAD KKT tercatat mencapai 108 persen, yakni sekitar Rp31 miliar dari target Rp29 miliar.

Capaian tersebut kini menjadi tantangan bagi Pemkab Kepulauan Tanimbar untuk meningkatkan kinerja penerimaan pada 2026.

Dengan waktu yang tersisa, Bapenda KKT menargetkan seluruh OPD bergerak lebih agresif agar potensi pendapatan yang masih tersedia dapat dimaksimalkan dan target PAD Rp40 miliar dapat dikejar hingga akhir tahun.***(PETU)

Related posts

Koalisi Ormas-Pemuda Tanimbar Kompak Dukung Blok Masela, Tegaskan Investasi Harus Berjalan Sesuai Hukum

egi murad

Leave a Comment