Nasional

KPK Naikkan Kasus OTT Bogor ke Penyidikan, Rp1,5 Miliar Diamankan

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK menggelar ekspose atas rangkaian penyelidikan yang dilakukan pada malam sebelumnya. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Dengan mekanisme tersebut, identitas pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka masih akan didalami selama proses penyidikan.

“Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, saat ini masih digunakan Sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan.

KPK masih akan mendalami konstruksi perkara sekaligus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti untuk menentukan pihak yang dianggap bertanggung jawab.

“Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih Sprindik umum,” kata Budi.

Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan, tim KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Budi menjelaskan, uang tersebut nantinya akan diproses untuk penyitaan pada tahap penyidikan. Penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap asal-usul serta keterkaitan uang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah kepala dinas sempat menjalani pemeriksaan dalam rangkaian OTT tersebut.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait perkara tersebut belum mendapatkan respons. Pesan tertulis dan sambungan telepon yang dilakukan belum mendapat jawaban hingga berita ini disusun.***

Related posts

Polda Bali Maksimalkan 91 Command Center, Perkuat Pengamanan Agenda Internasional di Nusa Dua

egi murad

BGN Copot Kepala SPPG Usai 113 Orang di SMAN 1 Rembang Keracunan MBG

egi murad

Bahaya Pencemaran Uap BBM di SPBU, Pemerintah dan Pemilik SPBU Diimbau Minimalisir Dampak

egi murad
Bahasa lain»