Nasional

Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Tersangka KPK

JAKARTA,, BATAVIA NEWS — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menetapkan Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Penunjukan tersebut dilakukan setelah Rektor Unsoed sebelumnya, Prof Akhmad Sodiq, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Kepastian mengenai penunjukan Prof Ali Rokhman disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Prof Badri Munir Sukoco, seusai rapat koordinasi terkait keberlangsungan tata kelola Unsoed di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto.

Badri menjelaskan, Prof Ali mendapat mandat untuk memastikan seluruh aktivitas perguruan tinggi tetap berjalan, termasuk pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

.“Bapak Mendiktisaintek telah menetapkan penjabat sementara Rektor Universitas Jenderal Soedirman, yaitu Prof Ali Rokhman,” ujar Badri dalam konferensi pers.

Menurut Badri, penugasan tersebut bersifat sementara dan diperkirakan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun. Dalam periode tersebut, Unsoed akan menjalankan proses pemilihan rektor definitif sesuai statuta universitas dan ketentuan yang berlaku.

“Berlaku antara enam sampai satu tahun. Tadi sudah kita diskusikan di internal dalam rapat dan juga mengacu pada statuta dari Unsoed maupun peraturan senat terkait tata cara pemilihan rektor,” jelasnya.

Dengan adanya penunjukan Prof Ali Rokhman, Kemendiktisaintek memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Unsoed. Roda pemerintahan kampus, pelayanan akademik, serta kegiatan pendidikan diharapkan tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan perkara korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Unsoed. KPK juga melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan proses penyidikan.

Penunjukan Prof Ali Rokhman sekaligus menjadi langkah Kemendiktisaintek untuk menjaga stabilitas tata kelola Unsoed hingga terpilihnya rektor definitif***.

Related posts

Pemerintah Antisipasi 143,9 Juta Pergerakan Mudik Idulfitri 1447 H, Menko PMK: Keselamatan Pemudik Prioritas Tertinggi

egi murad

PWI Pusat Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Hotman Paris atas Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

egi murad

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

egi murad

Leave a Comment