Hukum

Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Tim 9, Penyidikan Kasus TPPU Terus Bergulir

Jakarta, Batavia News – Proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali memasuki babak lanjutan. Tim penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka pada Jumat (7/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Tim 9 di Rumah Tahanan KPK, tempat Febrie saat ini menjalani masa penahanan.

“Benar, rencana hari ini diperiksa,” ujar Anang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menitipkan penahanan Febrie di Rutan KPK sejak 24 Juli 2026. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas, transparansi, serta memberikan perlindungan dalam proses penanganan perkara. Penitipan penahanan juga diklaim sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK.

Dalam perkara ini, Febrie diduga terlibat tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan temuan aset berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar yang ditemukan di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Penyidikan juga berkembang dengan penetapan dua tersangka lain, yakni pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto. Keduanya diduga memiliki peran dalam dugaan praktik pencucian uang bersama Febrie.

Ketua Tim 9 yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan selama Febrie masih menjabat sebagai jaksa maupun pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami aliran dana, asal-usul aset, serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Related posts

Kasus Etomidate di Tangsel: AKP Pardiman Tak Jadi Tersangka, Enam Personel Jalani Sidang Etik

egi murad

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar

egi murad

SMUK Laporkan Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyimpangan Proyek Dinas Pertanian Kalsel ke KPK

egi murad