Nasional

Komisi III DPR Segera Putuskan Nasib 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

JAKARTA, BATAVIA NEWS — Komisi III DPR RI dijadwalkan menetapkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon hakim yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk mengisi posisi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA).

Proses uji kelayakan tersebut ditargetkan rampung pada hari ini. Dari total 14 calon, sebanyak 10 orang telah menjalani tahapan uji kelayakan hingga siang hari, sementara empat calon lainnya dijadwalkan mengikuti proses berikutnya.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengatakan seluruh rangkaian diharapkan selesai pada sore hari sehingga keputusan dapat segera diambil.

Menurut Hinca, Komisi III akan membahas hasil seleksi terhadap 11 calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc. Keputusan akhir dapat berupa penerimaan seluruh calon, sebagian calon, atau tidak menerima calon yang diajukan.

“Bisa menerima semua, bisa menolak semua, bisa memilih sebagian,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hinca menjelaskan, keputusan tersebut akan dibahas bersama delapan fraksi di Komisi III. Mekanisme pengambilan keputusan dapat dilakukan melalui musyawarah maupun pemungutan suara apabila tidak tercapai kesepakatan.

Komisi III, lanjut dia, berada pada tahapan akhir setelah proses seleksi yang dilakukan KY. Sebelumnya, para calon telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, pengetahuan, hingga penelusuran rekam jejak.

“Jadi kami tinggal di ujung,” katanya.

Dalam menentukan pilihan, anggota Komisi III juga akan mempertimbangkan rekam jejak serta dokumen hasil proses seleksi yang telah disampaikan KY. Perbedaan pandangan antaranggota nantinya akan dibahas untuk menghasilkan keputusan bersama.

Adapun 14 calon yang menjalani fit and proper test terdiri atas:

Calon Hakim Agung Kamar Pidana

1.Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.

2. Sugiyanto, S.H., M.H.

3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H.

4. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.

Calon Hakim Agung Kamar Perdata

1. Dr. Sobandi, S.H., M.H.

2. Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Calon Hakim Agung Kamar Agama

1. Dr. Musthofa, S.H., M.H.

2. Dr. Mamat Rohimat, S.H., M.H.

Calon Hakim Agung Kamar TUN (Pajak)

1. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.

2. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.

3. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.

Calon Hakim Ad Hoc HAM pada MA

1. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.

2. Roki Panjaitan, S.H.

Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA

1. Sudiyo, S.H., M.H.

Komisi III selanjutnya akan menentukan siapa saja dari 14 calon tersebut yang dinilai layak untuk melanjutkan proses pengisian jabatan hakim di Mahkamah Agung.***

Related posts

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

batavia

Polda Sumbar Dalami Dugaan Bullying di Balik Aksi Pelajar Bawa Bom Rakitan ke Sekolah

egi murad

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

egi murad

Leave a Comment