JAKARTA, BATAVIA NEWS — Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menjadi sorotan. Dalam rangkaian penyelidikan sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diketahui pernah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen akademik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pemeriksaan tersebut tidak sebatas mencocokkan dokumen dengan arsip administrasi perguruan tinggi. Unsur fisik ijazah juga menjadi bagian yang dianalisis, termasuk material kertas dan tinta yang digunakan pada dokumen.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan karakteristik dokumen akademik yang diterbitkan pada periode ketika Jokowi menjalani pendidikan di UGM.
Menurut Sigit, tim forensik turut meneliti sejumlah unsur fisik dokumen, termasuk tinta dan kertas. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari proses klarifikasi atas laporan mengenai dugaan ijazah palsu.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menunjukkan bahwa dokumen yang diperiksa memiliki kesesuaian dengan dokumen pembanding dari periode yang sama dan dinyatakan autentik.
Bareskrim Nyatakan Ijazah Asli
Kesimpulan pemeriksaan forensik tersebut sejalan dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang diumumkan pada Mei 2025. Dalam penyelidikan itu, polisi menyatakan ijazah S1 Jokowi dengan nomor 1120 telah melalui pemeriksaan secara laboratoris dan dibandingkan dengan sejumlah dokumen pembanding.
Bareskrim menyatakan ijazah tersebut asli dan sah. Polisi juga menyampaikan tidak menemukan unsur tindak pidana dari pengaduan yang saat itu ditangani.
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa puluhan saksi serta mendatangi sejumlah lokasi yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi. Sedikitnya 39 saksi diperiksa dan 13 lokasi ditelusuri, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta serta UGM.
Selain ijazah, penyidik turut menelusuri berbagai dokumen akademik, antara lain formulir pendaftaran, kartu hasil studi, dokumen praktik, hingga dokumen kelulusan. Skripsi Jokowi juga menjadi salah satu objek pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, skripsi tersebut disebut dibuat menggunakan mesin ketik dan teknik pencetakan yang dinilai sesuai dengan karakteristik periode 1985.
UGM Tegaskan Status Alumni
UGM selama ini juga menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan. Kampus tersebut menyebut memiliki berbagai arsip yang berkaitan dengan perjalanan akademik Jokowi sejak menjalani perkuliahan hingga proses kelulusan.
Dokumen terkait kegiatan akademik, ujian, penyusunan skripsi, yudisium dan wisuda disebut masih tersimpan dalam arsip universitas. Sebagian dokumen juga telah diberikan kepada aparat penegak hukum dalam rangka pemeriksaan ketika diperlukan.
Bukan Pemeriksaan Baru
Keterlibatan Puslabfor dalam pemeriksaan ijazah Jokowi perlu dibedakan dengan proses hukum yang kini berjalan terhadap sejumlah pihak yang mempersoalkan keaslian dokumen tersebut.
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma diketahui telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Perkara tersebut masih berjalan dan merupakan rangkaian hukum yang berbeda dari penyelidikan Bareskrim sebelumnya.
Dengan demikian, pemeriksaan forensik Puslabfor terhadap ijazah Jokowi bukanlah pemeriksaan baru yang muncul akibat perkara Roy Suryo dan Tifauziah. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan Bareskrim setelah adanya pengaduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hasil uji laboratorium forensik pada saat itu menjadi salah satu dasar kepolisian menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.***
