Jakarta, Batavia News – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan meminta seluruh aparatur negara segera melakukan pembenahan sebelum tindakan penegakan hukum dilakukan. Pesan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang menekankan pentingnya reformasi di seluruh lini pemerintahan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (10/7/2026), Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan agar membersihkan diri dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
Menurutnya, Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Oleh sebab itu, seluruh aparatur negara diminta meningkatkan integritas serta memperbaiki tata kelola pemerintahan demi menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.
Pemerintah, lanjut Prasetyo, tidak ingin tantangan dalam pemberantasan korupsi justru melemahkan semangat seluruh elemen bangsa. Sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat sistem pengawasan, membangun budaya antikorupsi, dan memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan serta akuntabel.
Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat menjaga stabilitas nasional dan persatuan agar berbagai agenda pembangunan dapat berjalan optimal. Stabilitas dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan program-program strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum. Asas praduga tak bersalah, menurut Prasetyo, harus tetap dijunjung tinggi sehingga setiap perkara dapat diproses secara objektif tanpa dipengaruhi opini maupun spekulasi publik.
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi juga terus bergulir. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di 13 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan **PT Krakatau Steel (Persero) Tbk>. Aparat menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung.***
