Peristiwa

Polda Metro Jaya Selidiki Kematian Sutrimo, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jakarta, Batavia News – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo, pria yang disebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Aparat menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional dan mengimbau masyarakat tidak membangun spekulasi sebelum fakta penyelidikan terungkap.

Sutrimo dilaporkan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, Sutrimo tiba dalam keadaan telah meninggal dunia. Hingga kini penyebab pasti kematiannya masih belum dapat dipastikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Menurut Budi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan kini tengah mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memperoleh fakta yang utuh.

Penyidik telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan, termasuk meminta klarifikasi dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta sejumlah informasi lain yang berkaitan juga menjadi bagian dari proses penyelidikan.

“Proses penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata Budi.

Sementara itu, beredar sebuah laporan yang memuat informasi mengenai kondisi korban saat ditemukan, keterangan sejumlah saksi, serta pernyataan dari pihak keluarga.

Dalam laporan tersebut, keluarga menyebut beberapa barang pribadi milik korban, seperti telepon seluler, dompet, kartu ATM, dan pakaian yang dikenakan saat kejadian, belum diterima kembali.

Laporan yang sama juga memuat keterangan saksi yang mengaitkan korban dengan dugaan perselisihan terkait proyek batu bara di Jambi. Namun, hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas klaim dalam laporan dan belum dapat dipastikan kebenarannya maupun dibenarkan oleh aparat penegak hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan penyelidikan masih berlangsung sehingga masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Budi.***

Related posts

Ratusan Wartawan Kepung Bundaran HI, Doa Dipanjatkan untuk 5 Pewarta Foto yang Belum Ditemukan

egi murad

Gedung Merah Putih KPK Dikabarkan Terbakar, KPK Pastikan Asap Berasal dari Sistem Pemadam

egi murad

Gempa M 3,5 Guncang Cianjur, Getaran Terasa hingga Sukabumi

egi murad
Bahasa lain»