Hukum

Polda Metro Jaya Siapkan Rilis Tiga Kasus Korupsi Besar, Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar

Jakarta, Batavia News – Polda Metro Jaya bersiap menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga perkara dugaan korupsi berskala besar pada Jumat (10/7/2026) malam. Menjelang pemaparan resmi, aparat telah menampilkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan yang dilakukan di 13 lokasi berbeda.

Deretan barang bukti yang dipamerkan menarik perhatian karena mencakup emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai dalam jumlah fantastis yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, terdiri atas pecahan mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura.

Tak hanya aset berupa uang dan emas, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen serta perangkat elektronik, termasuk komputer, PC, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan. Seluruh barang bukti disusun rapi di lokasi konferensi pers dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian, termasuk anggota Brimob bersenjata lengkap.

Hingga Jumat malam, kepolisian masih belum mengumumkan secara pasti waktu dimulainya konferensi pers tersebut.

Sebelumnya, tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 titik. Salah satu lokasi terbaru yang digeledah berada di sebuah ruko di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Jumat dini hari.

Dalam penyelidikan yang sedang berjalan, penyidik mendalami tiga perkara dugaan korupsi. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pasokan batu bara yang diduga menjadi pemicu terjadinya pemadaman listrik (blackout).

Perkara kedua menyangkut dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri. Sementara perkara ketiga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang memiliki keterkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Polda Metro Jaya menyatakan rincian hasil penyidikan, termasuk asal-usul barang bukti dan peran para pihak yang diduga terlibat, akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.***

Related posts

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

egi murad

Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

egi murad

Sidang Richard Lee: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Surat Kuasa Doktif Salah Sasaran

egi murad