Jakarta, Batavia News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan pelanggaran yang melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Selain diduga menyalahgunakan narkotika jenis etomidate, mereka juga diduga terlibat dalam praktik pemerasan.
Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Daniyanto, menyebut hasil pemeriksaan awal mengarah pada sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan para personel tersebut.
“Mereka diduga sebagai pemakai, pembeli, memberikan kepada rekan-rekannya, serta diduga melakukan pemerasan,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Sebanyak enam personel telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan etik dan disiplin. Mereka terdiri dari AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, serta IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Sementara itu, dua personel lain yang turut diamankan dalam operasi gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tidak diserahkan ke Paminal karena telah diproses melalui mekanisme pidana.
“Dua orang menjalani proses pidana,” kata Eko.
Namun demikian, penyidik belum mengungkap identitas kedua personel tersebut maupun peran masing-masing dalam perkara yang masih didalami.
Menurut Eko, laporan lengkap terkait kasus ini masih dalam tahap penyusunan sehingga informasi lebih rinci akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berkembang.
Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman beserta enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota Polda Aceh.
Penindakan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba sekaligus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih belum membeberkan kronologi lengkap penangkapan, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun peran masing-masing. Seluruh personel yang terlibat masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan.
Polri menyatakan hasil pemeriksaan secara menyeluruh akan disampaikan dalam rilis resmi setelah proses penyidikan dan pendalaman selesai dilakukan.****
