Hukum Kriminal

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Jakarta Selatan Hari Ini

JAKARTA, Batavia News – Sidang perdana praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penanganan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan pihak pemohon.

Permohonan tersebut tercatat dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Roy Suryo menggugat keabsahan tindakan penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum selama proses penyidikan.

Pihak termohon I adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui Kapolda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga Tim Penyidik Subdit Keamanan Negara. Sementara termohon II adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui Jaksa Agung RI, Jampidum Kejaksaan Agung hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhin, sebelumnya membenarkan bahwa permohonan praperadilan Roy Suryo telah terdaftar dan sidang perdana dijadwalkan pada Senin pagi. Persidangan dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Kasus ini bermula dari penetapan Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa sebagai tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Keduanya sempat diamankan Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2026 sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026.

Meski berstatus tersangka, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan setelah menerima permohonan penangguhan dari kuasa hukum dan keluarga. Sebagai gantinya, Roy Suryo dan dokter Tifa diwajibkan melapor secara berkala setiap satu pekan.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas perkara pokok pada 23 Juni 2026. Namun, jadwal persidangan Roy Suryo belum ditetapkan karena masih menunggu penyelesaian proses praperadilan.

Sementara itu, sidang perdana dokter Tifa dalam perkara pokok dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026.***

Related posts

Diduga Terbitkan Puluhan Polis Tanpa Persetujuan, AIA dan CIMB Niaga Digugat ke PN Jaksel

egi murad

Tiga Organisasi Serahkan Amicus Curiae di Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina

egi murad

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa 9 Jam di Kejagung

egi murad

Leave a Comment