Hukum Kriminal

69 Orang Diamankan Saat Eksekusi Aset Negara di Eks Hotel Sultan, Puluhan Petugas Terluka

Jakarta, Batavia News – Aparat gabungan mengamankan sedikitnya 69 orang dalam pelaksanaan eksekusi aset negara di Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis. Penindakan dilakukan setelah terjadi kericuhan yang diwarnai aksi perlawanan dan pelemparan terhadap petugas di lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, jumlah orang yang diamankan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

“Sebanyak 69 orang telah diamankan karena diduga menghambat jalannya proses eksekusi. Jumlah tersebut masih memungkinkan bertambah,” ujarnya.

Dalam insiden tersebut, puluhan petugas mengalami luka akibat lemparan benda keras dari massa yang berada di area eksekusi. Data sementara mencatat 26 anggota Polri mengalami luka ringan. Selain itu, seorang personel TNI mengalami luka pada bagian pelipis, sementara dua warga sipil juga turut menjadi korban saat kegiatan berlangsung.

Seluruh korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis.

Budi menegaskan, pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, seluruh tahapan telah dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuat atau menyebarkan isu-isu yang tidak berdasar. Proses eksekusi yang dilakukan hari ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan 3.161 personel gabungan TNI-Polri guna mengamankan pelaksanaan eksekusi aset negara di kawasan tersebut.

Petugas, lanjut Budi, hadir untuk memastikan proses berjalan aman dan kondusif. Sebelum tindakan penertiban dilakukan, aparat telah memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada pihak-pihak yang masih berada di lokasi objek eksekusi.

“Kesempatan untuk bernegosiasi juga telah diberikan. Namun situasi berubah ketika terjadi aksi pelemparan yang mengganggu keamanan dan membahayakan petugas di lapangan,” jelasnya.

Akibat kericuhan tersebut, puluhan petugas dilaporkan mengalami luka-luka saat menjalankan tugas pengamanan***Egi

Related posts

Prajurit TNI AL Diduga Aniaya Remaja di Situbondo, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum

egi murad

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Aparat Usut Semua Pihak yang Disebut

egi murad

Polda Metro Jaya Kerahkan Hampir 5.000 Personel untuk Layani dan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

egi murad

Leave a Comment