Bali

Buron Penipuan Investasi Ethiopia Ditangkap di Bali, Polri Kawal Pemulangannya

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Buronan internasional asal Ethiopia, Selman Mohammed Yimer, ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Selman merupakan subjek Interpol Red Notice terkait kasus dugaan penipuan investasi berskala besar di negaranya.

Penangkapan dilakukan melalui kerja sama National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dengan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Minggu (6/9/2026). Selman diamankan ketika berada di area Bandara Ngurah Rai setelah teridentifikasi sebagai buronan yang masuk dalam daftar pencarian internasional.

Setelah penangkapan, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berkoordinasi dengan NCB Addis Ababa untuk proses pemulangan atau handing over. Pengawalan terhadap Selman dilakukan hingga ia tiba di Ethiopia pada Rabu (16/9/2026).

Kadiv Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengatakan proses penyerahan dilakukan langsung kepada otoritas kepolisian Ethiopia.

“Personel Divhubinter Polri telah melakukan pengawalan dan penyerahan (handing over) ke NCB Addis Ababa terhadap subjek Interpol red notice WN Ethiopia atas nama Selman Mohammed Yimer atas tindak pidana penipuan,” ujar Untung dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).

Menurut Untung, Selman termasuk buronan high profile yang menjadi target khusus NCB Addis Ababa dalam Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

Nama Selman tercatat dalam Interpol Red Notice Control No: A-6720/4-2026 sejak 29 April 2026. Permohonan penangkapan dan ekstradisi kemudian disampaikan pada 8 September 2026.

Selman diduga menjalankan aksi penipuan terhadap banyak korban di Ethiopia. Modus yang digunakan antara lain dengan mengaku sebagai perwakilan perusahaan trading dan menawarkan skema investasi kepada calon korban.

“Subjek IRN tersebut telah melakukan penipuan dengan skala besar di Ethiopia terhadap banyak korban dengan modus operandi berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan trading untuk menawarkan investasi serta modus operandi penipuan lainnya,” jelas Untung.

Akibat aksi tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai ETB 46.445.158 atau sekitar USD 284.748,25.

Tim Divhubinter Polri bersama Selman tiba di Bandara Internasional Addis Ababa pada Rabu (16/9) sekitar pukul 12.50 waktu setempat. Kedatangan mereka disambut dan dikawal oleh NCB Addis Ababa.

Selanjutnya, Selman diserahkan langsung kepada Ethiopia Federal Police. Penyerahan tersebut diterima oleh Commissioner Ethiopia Federal Police, Mr. Mouma.

“Tim diterima langsung oleh Mr. Mouma selaku Commissioner Ethiopia Federal Police dengan menyampaikan selamat datang dan apresiasi yang sangat tinggi kepada NCB Jakarta karena telah membantu melakukan penangkapan dan pemulangan ke Addis Ababa,” kata Untung.

Dengan penyerahan tersebut, proses pemulangan buronan internasional yang ditangkap di Bali itu resmi diserahkan kepada aparat penegak hukum Ethiopia untuk proses hukum lebih lanjut.***

Related posts

Kapolda Bali Dorong RS Bhayangkara Denpasar Perkuat Pelayanan Humanis dan Keselamatan Pasien

egi murad

Ratusan SPBU di Bali dan Nusa Tenggara Dijatuhi Sanksi Pertamina, Ini Pelanggarannya

egi murad

Viral Ojol Bawa Bule Tanpa Helm Ditindak di Petitenget, Satlantas Badung Disorot

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»