Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas dan Tiga Tersangka Kasus Febrie Adriansyah Besok

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan menyerahkan berkas perkara beserta tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (18/9/2026).

Salah satu tersangka dalam perkara tersebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan rencana pelimpahan tahap II tersebut. Menurutnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

“Benar (akan dilimpahkan), lihat besok ya. Kemarin sudah dinyatakan P21,” kata Anang kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).

Namun, Anang belum memastikan waktu pelimpahan. Ia mengatakan jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut masih tentatif.

“Besok waktunya tentatif, bisa agak siangan,” ujarnya.

Pelimpahan tahap II itu tidak hanya dilakukan terhadap Febrie. Dua tersangka lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin, juga akan diserahkan kepada Kejari Jakarta Selatan pada waktu yang sama.

“(Ketiganya dilimpahkan besok) benar,” kata Anang.

Terkait Perkara Jiwasraya dan ASABRI

Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang disebut menjadi tindak pidana asal TPPU.

Perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI, yang sebelumnya ditangani oleh Jampidsus Kejagung.

Sementara itu, Don Ritto dan Nurman Herin dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara yang sama.

Dalam proses penyidikan, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah barang yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap dan dilakukannya pelimpahan tahap II, penanganan perkara selanjutnya berada pada tahap penuntutan oleh jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.***

Related posts

Dude Harlino Serahkan Rp5,25 Miliar ke Bareskrim, Uang Honor Brand Ambassador DSI Disita untuk Pelacakan Aset

egi murad

Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

egi murad

Praperadilan Lodewyk Pusung di PN Jakpus Gugur, Hakim Nyatakan Pengadilan Tak Berwenang

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»