Maluku

Lermatang Dijarah Diam-Diam: Niat Baik Kompensasi Masela Malah Jadi ‘Ajang Menanam’ Orang Luar

SAUMLAKI, BATAVIA NEWS – Niat luhur pemerintah memberikan ganti rugi atas kawasan pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kini berbuah pahit bagi warga adat.

Janji manis kompensasi tanaman tumbuh di Desa Lermatang justru berubah menjadi arena perburuan rente, tempat orang luar meraup untung di atas tanah yang hanya diprioritaskan oleh Masyarakat Lermatang.

Seorang warga asli Lermatang yang memohon agar namanya disembunyikan demi keamanan diri, membuka tabir ketimpangan yang membakar dada warga lokal.

Dengan suara bergetar menahan amarah, ia mengungkapkan bagaimana celah kebijakan pemerintah dimanfaatkan secara lihai oleh pendatang untuk menancapkan akar “investasi dadakan”.

“Padahal tujuan pemerintah itu mulia, untuk memberikan kompensasi kepada kami warga Lermatang. Tapi apa yang terjadi? Niat baik itu dimanfaatkan oleh orang luar datang ikut menanam, memanfaatkan situasi demi menguras jata kompensasi,” ungkapnya, Kamis (17/9/2026).

Lebih lanjut ia membeberkan, kalau dihitung hari ini, daftar penerima justru didominasi oleh wajah-wajah asing yang tak punya ikatan darah maupun adat dengan tanah ini.

“Kalau dihitung hari ini, daftar penerima justru didominasi oleh wajah-wajah asing yang tak punya ikatan darah maupun adat dengan tanah ini,” bebernya tajam.

Di atas kertas, skema kompensasi dirancang untuk memulihkan hak masyarakat terdampak. Namun di lapangan, proses penanaman mendadak menjamur bak jamur di musim hujan.

Lahan-lahan yang dulunya sepi kini dipadati tanaman baru yang sengaja ditanam pihak luar demi mengklaim lembaran rupiah.

Sementara itu, warga asli yang memiliki hubungan historis, sosial, dan adat justru terancam hanya menjadi tamu di rumah sendiri.

Masyarakat asli yang memiliki hubungan historis, sosial, dan adat dengan wilayah tersebut pun mempertanyakan dominasi pihak luar dalam penguasaan tanaman tumbuh di area 662 hektar.

“Kondisi ini memunculkan sorotan karena lahan yang secara historis dan adat berkaitan erat dengan masyarakat setempat dinilai lebih banyak dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak luar dibandingkan warga asli,” kesalnya.

Lebih jauh, istilah satire “Pesta Babi Jilid 2” pun mencuat di tengah perbincangan itu. Sebuah gambaran getir atas kekhawatiran berulangnya dugaan penjarahan hak-hak lokal secara sistematis tanpa ada pembelaan secara prioritas.

Oleh karena itu, ia menuntut agar pemerintah daerah, pengembang proyek, dan instansi teknis tidak sekadar menutup mata di balik tumpukan dokumen formalitas.

“Verifikasi administratif dinilai tumpul jika tak menyentuh tanah faktual. Sumber mendesak pembukaan data secara telanjang, mencakup: identitas lengkap penerima dan status kewarganegaraan desa, luas lahan, lokasi presisi, serta jenis tanaman yang diklaim,” ujarnya.

Hal yang terpenting adalah verifikasi faktual di lapangan untuk membongkar praktik klaim ganda dan kepemilikan bayangan.

“Kalau pemerintah bersih, mari turun ke lapangan. Periksa pohon demi pohon, siapa yang punya tanah dan siapa yang tiba-tiba menanam,” tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun pihak pengelola proyek terkait dominasi pihak luar dalam daftar kompensasi ini.

Batavianews akan terus mengawal polemik ini hingga keadilan bagi warga asli Lermatang benar-benar ditegakkan.***

Related posts

Keluarga Pertanyakan Kematian Pratu Samuel, Temukan Sejumlah Luka pada Jenazah

egi murad

Polres Tanimbar Klarifikasi Teguran Topi di SPKT, Sebut Bagian dari SOP Keamanan

egi murad

Kesaksian Saksi J Buka Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Pratu Samuel

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»