JAKARTA, BATAVIA NEWS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Proses penyelidikan dinilai dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan bukti dan metode ilmiah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan pascakerusuhan 27 Agustus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026).
Arief mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah memenuhi janji untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik rangkaian kerusuhan tersebut.
Menurutnya, dari enam klaster yang sebelumnya dipetakan dalam penyelidikan, polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap tiga klaster. Pendalaman itu akhirnya mengarah pada identifikasi pihak yang diduga berperan sebagai penggerak massa serta pihak yang memberikan dukungan dana untuk kebutuhan logistik.
“Ini merupakan kinerja Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO. Apa yang mereka sampaikan sebelumnya kini sudah terbukti. Kami dari Kompolnas memberikan apresiasi,” ujar Arief.
Ia menjelaskan, dukungan dana yang ditemukan memang tidak dalam jumlah besar. Namun, dana tersebut diduga digunakan untuk menunjang kebutuhan logistik massa dalam aksi.
Arief juga menegaskan adanya perbedaan antara aksi penyampaian pendapat pada siang hari di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, dengan kerusuhan yang terjadi pada malam hari.
Menurut dia, aksi penyampaian pendapat pada siang hari berlangsung sebagai kegiatan menyampaikan aspirasi. Sementara aksi kelompok anarko pada malam harinya merupakan peristiwa berbeda yang kemudian berujung pada dugaan tindak pidana.
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan
Kompolnas turut memberikan apresiasi atas penangkapan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan warga Pejompongan, Bambang Setiawan, meninggal dunia dalam kerusuhan 27 Agustus.
Pengungkapan kasus tersebut, kata Arief, diperkuat dengan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV serta hasil identifikasi sidik jari pada barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Jaga Jakarta yang menjadi slogan Polda Metro Jaya sudah dilaksanakan secara profesional dan komprehensif dengan ditangkapnya tiga orang tersangka,” katanya.
Arief menyebut sejumlah barang bukti telah melalui proses identifikasi dan pemeriksaan yang melibatkan ahli. Di antaranya tongkat pemukul dan batu yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut kemudian dikaitkan dengan identifikasi sidik jari yang disebut memiliki kecocokan dengan tiga tersangka yang telah diamankan.
Menurut Arief, langkah tersebut menunjukkan penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga menggunakan bukti forensik dan digital dalam mengungkap perkara.
Kompolnas Soroti Anak di Bawah Umur
Selain pengungkapan aktor dan pendana, Kompolnas juga menyoroti adanya anak-anak di bawah umur yang diduga dieksploitasi untuk terlibat dalam aksi.
Arief mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama agar tidak mudah terpengaruh ajakan turun ke jalan dengan iming-iming uang.
Ia berharap tidak ada lagi anak-anak yang dimanfaatkan untuk mengikuti aksi yang pada akhirnya justru berujung pada kerusuhan.
“Mudah-mudahan ke depan jangan sampai anak-anak begitu mudah diajak hanya karena diiming-imingi uang untuk ikut demo, tetapi ternyata diarahkan untuk membuat kerusuhan,” pungkasnya.
Kompolnas menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan Jakarta sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kerusuhan 27 Agustus 2026.***
