JAKARTA, BATAVIA NEWS — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkuat kerja sama dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mempercepat penanganan pelaku kejahatan narkotika lintas negara, termasuk buronan yang melarikan diri ke Malaysia.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral ke-14 antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM yang berlangsung di Malaysia pada 2-4 September 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan jaringan narkotika internasional.
Salah satu kesepakatan utama adalah mempercepat proses penindakan terhadap warga negara Indonesia yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui melarikan diri ke Malaysia.
Menurut Eko, pemulangan buronan dapat ditempuh melalui mekanisme deportasi sehingga tidak selalu harus menunggu proses ekstradisi yang dinilai membutuhkan waktu panjang dan prosedur birokrasi.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah pembatalan atau pencabutan paspor oleh pihak imigrasi. Dengan demikian, status yang bersangkutan dapat berubah menjadi tinggal secara ilegal di Malaysia.
“Dengan status ilegal, proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia akan jauh lebih mudah dan cepat dilakukan,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Bidik Bandar dan Pengendali Sindikat
Selain mempercepat pemulangan buronan, kerja sama Bareskrim Polri dan PDRM juga diarahkan untuk membongkar jaringan narkotika hingga ke tingkat bandar dan pengendali sindikat.
Eko menegaskan, pemberantasan peredaran gelap narkotika internasional tidak cukup hanya dengan menangkap kurir yang berada di lapangan.
Karena itu, penguatan pertukaran informasi intelijen menjadi salah satu perhatian utama dalam kerja sama kedua negara.
Informasi mengenai identitas, jaringan, hingga pergerakan bandar besar dan aktor intelektual sindikat narkotika dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan dari tingkat atas.
“Dengan adanya kerja sama intelijen, diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan,” tegasnya.
Perbatasan Selat Malaka hingga Kalimantan
Kerja sama juga mencakup penanganan warga negara Malaysia yang tersangkut perkara hukum di Indonesia. Untuk mempercepat koordinasi, kedua pihak menyepakati penggunaan mekanisme langsung melalui jalur police to police.
Selain itu, pengawasan bersama akan diperkuat di sejumlah kawasan yang dinilai rawan menjadi jalur perlintasan jaringan narkotika internasional.
Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain kawasan Selat Malaka serta perbatasan Kalimantan dengan Sabah dan Sarawak.
Eko mengatakan koordinasi langsung antara JSJN PDRM dan Bareskrim Polri diharapkan membuat pertukaran informasi dan penanganan perkara lintas negara berlangsung lebih cepat serta efektif.
“Koordinasi terkait WN Malaysia yang bermasalah hukum di Indonesia dilaksanakan melalui jalur resmi police to police antara JSJN PDRM dengan Bareskrim Polri karena lebih cepat dan efektif,” katanya.***
