Kriminal

Dugaan Kasino Beroperasi di Bypass Ngurah Rai Jadi Sorotan, Publik Desak Aparat Bertindak

DENPASAR, Batavia News – Dugaan aktivitas perjudian berkedok kasino yang disebut beroperasi di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Lokasi yang dikabarkan telah beroperasi dalam waktu cukup lama itu memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian.

Berdasarkan informasi yang diterima Batavia News dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tempat yang diduga menjadi arena perjudian tersebut disebut telah beroperasi sejak tahun lalu. Narasumber juga menyebut lokasi itu sempat berpindah sebelum kembali beraktivitas di kawasan Bypass Ngurah Rai.

Menurut keterangan sumber, aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berlangsung hampir setiap hari. Keramaian pengunjung disebut meningkat pada malam Jumat dan Sabtu. Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Sumber yang sama juga mengklaim lokasi tersebut dijaga oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum. Selain itu, ia menyebut seorang pria bernama Hatim diduga berperan sebagai koordinator keamanan di lokasi. Batavia News belum memperoleh bukti maupun konfirmasi resmi yang dapat menguatkan klaim tersebut.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik perjudian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang.

Seorang tokoh masyarakat di Denpasar mengaku heran apabila lokasi yang disebut berada di jalur utama tersebut luput dari pengawasan aparat.

“Kalau memang benar tempat itu telah lama beroperasi di lokasi yang mudah terlihat masyarakat, tentu publik akan mempertanyakan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran terhadap dugaan praktik perjudian,” ujarnya.

Ia menilai pemberantasan perjudian harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Menurutnya, langkah tegas aparat akan menjadi bukti komitmen dalam menjaga penegakan hukum sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Perhatian publik kini tertuju kepada jajaran Polresta Denpasar, termasuk Kapolresta Denpasar, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, dan Kapolsek Denpasar Selatan. Masyarakat berharap informasi yang beredar segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (2/8/2026), Batavia News telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolresta Denpasar, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, dan Kapolsek Denpasar Selatan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum diperoleh tanggapan maupun pernyataan resmi.

Redaksi Batavia News menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau meluruskan informasi yang berkembang.***

Related posts

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Hotel Cengkareng Usai Karaoke, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

egi murad

Sidang Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Barang Bukti

egi murad

Massa Desak Transparansi Penanganan Laporan WNA, Kementerian Imigrasi Janjikan Tindak Lanjut dalam Tujuh Hari

egi murad
Bahasa lain»