JAKARTA, Batavia News – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya mengawasi potensi praktik perjudian yang dapat muncul selama perhelatan Piala Dunia 2026. Untuk mendukung pengawasan tersebut, Polri akan mengaktifkan kembali Satgas Anti Mafia Bola.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan langkah tersebut dilakukan guna memastikan euforia ajang sepak bola terbesar di dunia itu tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Satgas Anti Mafia Bola yang sebelumnya pernah dibentuk akan kembali dihidupkan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang berkaitan dengan sepak bola,” ujar Listyo di Mabes Polri, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, Piala Dunia seharusnya menjadi momentum hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat. Karena itu, Polri mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang dapat mencederai semangat sportivitas olahraga.
Kapolri menegaskan bahwa praktik perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum dan harus dihindari. Ia berharap masyarakat dapat menikmati pertandingan dengan cara yang sehat dan menjunjung tinggi nilai-nilai fair play.
Polri juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang muncul selama berlangsungnya turnamen, termasuk aktivitas judi bola yang kerap meningkat saat kompetisi sepak bola internasional digelar.
Dengan pengaktifan kembali Satgas Anti Mafia Bola, Polri berharap pelaksanaan Piala Dunia 2026 dapat dinikmati masyarakat tanpa gangguan praktik-praktik ilegal yang merugikan dan bertentangan dengan hukum.***
