Nasional

Lampu Hijau DPRD! Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda Masuk Tahap Legislasi

Bandung, Batavia News – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali menguat. Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan agar usulan tersebut dilanjutkan ke tahapan legislasi sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya Sunda.

Dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jabar, Kamis, mayoritas fraksi secara resmi menyampaikan persetujuannya. Pembahasan ini menjadi yang paling signifikan setelah usulan serupa sempat muncul pada 2013, 2015, dan 2020 namun belum berlanjut.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP mendukung usulan tersebut untuk diproses ke tahap berikutnya. Sementara Fraksi Gerindra dan NasDem menyatakan mengikuti mekanisme yang akan ditempuh DPRD.

Menurut Rahmat, pembahasan kali ini memiliki arti penting karena seluruh perwakilan fraksi hadir dan menyampaikan sikap politik secara terbuka. Selanjutnya, DPRD akan menyempurnakan naskah akademik sebelum menentukan apakah pembahasannya dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) atau tetap di Komisi I.

Ia menegaskan, perubahan nama provinsi nantinya tetap harus melalui persetujuan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pergantian nama provinsi, DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal dalam penamaan kawasan perumahan, gedung, destinasi wisata hingga calon daerah otonomi baru (CDOB). Menurutnya, penggunaan nama khas daerah dinilai lebih mencerminkan budaya Sunda dibanding sekadar memakai penanda arah mata angin seperti barat, timur, utara, atau selatan.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran, Ganjar Kurnia, yang turut menjadi tim pengkaji usulan tersebut, menilai nama Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat.

Ia menjelaskan, berdasarkan sejarah, wilayah Tatar Sunda dahulu mencakup kawasan Banten, Jakarta hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah. Karena itu, penggunaan nama tersebut dinilai lebih merepresentasikan akar sejarah masyarakat Sunda.

Ganjar juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi yang rumit. Menurutnya, perubahan identitas daerah merupakan hal yang lazim dan pernah dilakukan di sejumlah wilayah, seperti perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar.

Meski demikian, ia mengakui pergantian nama bukan jaminan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Namun, identitas baru diyakini dapat membangun semangat, etos kerja, dan kebanggaan masyarakat Sunda.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima serta mengkaji naskah akademik usulan tersebut dari berbagai aspek, mulai dari filosofi, sosial, ekonomi hingga yuridis. Pemprov kini menunggu arahan pimpinan daerah sebelum menentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.***

Related posts

200 Ribu Anak Terpapar Judol, Menkomdigi: Ini Alarm Bahaya Generasi Muda

egi murad

KPK: Korupsi di Pelayanan Publik Sering Berawal dari Penyimpangan Kecil

egi murad

Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

egi murad

Leave a Comment