Nasional

200 Ribu Anak Terpapar Judol, Menkomdigi: Ini Alarm Bahaya Generasi Muda

Jakarta, Batavia News – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap fakta mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online, bahkan sekitar 80 ribu di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan. Ia menegaskan, kondisi ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

“Judi online merupakan bentuk penipuan digital yang dalam jangka panjang hampir selalu membuat pemain mengalami kerugian,” ujar Meutya, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs maupun penegakan hukum semata. Pemerintah juga menilai pentingnya penguatan literasi digital serta edukasi masyarakat agar bahaya judi online dapat dipahami sejak lingkup keluarga.

“Kita tidak hanya melakukan penutupan akses atau takedown. Yang paling penting adalah membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi dan fakta nyata tentang dampak judi online,” katanya.

Meutya juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat judi online, terutama terhadap perempuan dan anak. Banyak keluarga disebut mengalami tekanan ekonomi, konflik rumah tangga, hingga kekerasan dalam keluarga karena terjerat praktik judi daring.

“Ini bukan sekadar persoalan uang, tetapi menyangkut kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga,” ucapnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan langkah pemblokiran terhadap situs maupun konten judi online yang beredar di internet. Pemerintah juga meminta berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube lebih aktif menurunkan konten bermuatan judi online yang kini dinilai semakin agresif menyasar masyarakat Indonesia.

“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang sama untuk memerangi praktik ini,” tegas Meutya.

Ia turut mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, hingga keluarga untuk menjadi benteng utama dalam melindungi anak-anak dari pengaruh judi online.

“Peran keluarga sangat penting, terutama para ibu. Lindungi anak-anak kita sejak dini dari bahaya judi online. Tolak judol, jaga keluarga, dan selamatkan masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Related posts

Rp414,9 Juta untuk Masjid Al-Fajri, BRI Dorong Fasilitas Keagamaan Lebih Optimal

egi murad

YPJI Kecam Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

egi murad

Demo Mahasiswa dan Ormas Warnai Jakarta, Pengamanan Diperketat

egi murad
Bahasa lain»