Hukum Kriminal

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan oleh Kekasih, Digelar di Markas Kepolisian

Bandung, Batavia News – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30).

Rekonstruksi dilaksanakan di lingkungan Polda Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026), bukan di lokasi kejadian, dengan pertimbangan keamanan dan kelancaran proses penyidikan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan mencocokkan keterangan para pihak dengan barang bukti serta rangkaian peristiwa yang telah dihimpun penyidik selama proses penyelidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan fakta-fakta yang ada sehingga kronologi peristiwa dapat tergambar secara utuh,” ujarnya.

Menurut Rumi, keputusan memusatkan rekonstruksi di Mapolda Jabar diambil karena perkara tersebut melibatkan enam lokasi berbeda sebagai tempat kejadian.Selain itu, kepolisian juga mempertimbangkan aspek keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya penghuni dan pemilik rumah kos yang menjadi bagian dari lokasi kejadian.

Seluruh adegan rekonstruksi diperagakan di dalam gedung Polda Jabar sebagai representasi dari enam tempat kejadian perkara yang telah ditetapkan dalam proses penyidikan.

Melalui rekonstruksi ini, penyidik berharap seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar secara jelas untuk memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.***

Related posts

Santri Cilik Diduga Dianiaya Oknum Pengajar, Polisi Bergerak Cepat Usut Kasus

egi murad

Polda Metro Jaya Kerahkan Hampir 5.000 Personel untuk Layani dan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

egi murad

KPK OTT di Muara Enim, Bupati Edison Ikut Diamankan

egi murad

Leave a Comment