JAKARTA, Batavia News – Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026)
.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga beroperasi sebagai juru parkir liar. Mereka kedapatan memungut biaya parkir kepada pengendara di lokasi yang tidak memiliki izin resmi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Blok M.
“Empat orang berhasil kami amankan dalam operasi penertiban parkir liar. Selanjutnya mereka didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar aturan,” ujar Bernad.
Menurutnya, praktik parkir liar masih menjadi salah satu keluhan masyarakat karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta mengganggu ketertiban umum.
Selain dilakukan pendataan, para pelanggar juga mendapatkan pembinaan dari petugas. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Bernad menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan operasi rutin di sejumlah titik rawan parkir liar di wilayah Jakarta Selatan.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala. Masyarakat juga kami imbau untuk menggunakan lokasi parkir resmi dan tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap langkah penertiban tersebut dapat menekan keberadaan juru parkir liar sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat.***Egi
