Nasional

Tanah Febrie di Bandung Disita Kejagung, Kuasa Hukum Ungkap Riwayat Kepemilikannya

JAKARTA, BATAVIA NEWS — Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa seluruh aset senilai sekitar Rp846 miliar yang disita Kejaksaan Agung berkaitan dengan kliennya.

Kuasa hukum Febrie, Massagus Farizi, secara khusus menyoroti penyitaan tanah dan bangunan milik Febrie di kawasan Parongpong, Bandung, Jawa Barat.

Menurut Massagus, aset tersebut telah dibeli Febrie sejak 2013, atau jauh sebelum dugaan tindak pidana yang kini sedang disidik.

“Tim penyidik TPPU pada hari Senin yang lalu katanya melakukan penyitaan atas tanah dan bangunan milik Pak FA di Bandung. Bandung itu di daerah Parongpong dan itu memang atas nama beliau, dan sudah masuk LHKPN,” ujar Massagus di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Massagus menegaskan, pihaknya mempertanyakan dasar penyitaan terhadap aset tersebut karena kepemilikannya sudah ada sebelum perkara yang disangkakan terjadi.

“Persoalannya adalah tanah itu dibeli pada tahun 2013, jauh sebelum ada tindak pidana ini,” katanya.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum telah mengirimkan surat kepada penyidik agar penyitaan terhadap tanah tersebut dipertimbangkan dan dievaluasi kembali.

“Kami sampaikanlah bahwa tindak pidana yang disangkakan itu adalah 2018, tetapi barang ini telah dimiliki oleh beliau jauh hari sebelum tindak pidana itu,” ujar Massagus.

Ia menyebut hingga Jumat, aset tersebut masih berstatus dalam penyitaan.

Bantah Rp846 Miliar Milik Febrie

Kuasa hukum Febrie lainnya, Febri Diansyah, juga memberikan klarifikasi mengenai 38 aset tanah dan/atau bangunan yang disebut Kejaksaan Agung memiliki nilai sekitar Rp846 miliar.

Febri menegaskan, 38 aset tersebut tidak dapat serta-merta disebut sebagai milik Febrie Adriansyah karena perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut melibatkan beberapa tersangka.

“Jadi dalam kesempatan ini kami sekaligus meng-clear-kan agar tidak ada bias informasi. Jangan sampai seolah-olah informasi yang beredar Rp846 miliar aset tersebut adalah milik Pak FA (Febrie Adriansyah). Kami tegaskan di sini, itu tidak benar,” kata Febri.

Menurut dia, aset yang disita penyidik berkaitan dengan perkara yang menjerat lebih dari satu tersangka.

“Karena yang disebutkan oleh Kejaksaan adalah aset-aset yang disita tersebut dalam perkara. Nah, perkara ini kan ada beberapa orang tersangkanya,” ujarnya.

Karena itu, Febri meminta informasi mengenai nilai aset tersebut tidak dikaitkan seluruhnya dengan kliennya.

“Tidak benar 38 aset atau total Rp800-an miliar tersebut adalah milik Pak Febrie,” tegasnya.

Kejagung Sita 38 Obyek Aset

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan telah menyita sekitar 38 obyek berupa tanah dan/atau bangunan dalam penyidikan dugaan pemerasan dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Ketua Tim 9 Rudi Margono mengatakan, puluhan aset tersebut memiliki nilai taksiran sekitar Rp846 miliar.

“Terkait dengan progres penyitaan, dari tahap penyidikan kemarin, telah disita kurang lebih 38 obyek aset tanah dan/atau bangunan,” kata Rudi di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ia menyebut nilai 38 obyek tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp846 miliar.

Namun, Kejagung belum merinci kepemilikan masing-masing aset, apakah terkait Febrie Adriansyah atau dua tersangka lainnya, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

Rudi juga menegaskan nilai Rp846 miliar tersebut belum termasuk rumah di Sentul serta sejumlah aset lain yang sebelumnya digeledah Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Dengan demikian, klaim mengenai kepemilikan seluruh aset senilai Rp846 miliar oleh Febrie Adriansyah dibantah oleh pihak kuasa hukum. Status kepemilikan masing-masing aset masih menjadi bagian dari proses penyidikan perkara tersebut.***

Related posts

Rp414,9 Juta untuk Masjid Al-Fajri, BRI Dorong Fasilitas Keagamaan Lebih Optimal

egi murad

Habiburokhman Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Tegaskan Kabar yang Beredar Tidak Benar

egi murad

Ironi Pesangon dan Dana Pensiun Pekerja Media Televisi, Mantan Karyawan Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»