JAKARTA, Batavia News – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan kabar yang menyebut Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) adalah informasi yang tidak benar.
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman sebagai klarifikasi atas isu yang ramai beredar di ruang publik. Ia menegaskan, hingga saat ini DPR RI tidak pernah menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri.
Menurutnya, Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut. Selain itu, pimpinan DPR RI juga berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR juga telah mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud,” ujar Habiburokhman dalam keterangan yang dikutip Kamis (6/8/2026).
Politikus Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar lebih cermat menerima informasi, khususnya yang berkaitan dengan isu strategis kenegaraan. Ia mengingatkan, informasi yang belum terverifikasi dapat memicu spekulasi serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Habiburokhman berharap polemik mengenai isu pergantian Kapolri tidak lagi dikembangkan tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menyesatkan opini masyarakat.
