KriminalNasional

Polisi Tangkap Kipli, Bandar Vape Narkoba Etomidate yang Diburu dari Kasus PIK 2

JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali mengembangkan pengungkapan kasus peredaran vape yang berisi cairan narkotika jenis etomidate di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria yang disebut bernama Kipli, yang diduga berperan sebagai bandar vape narkoba. Kipli diamankan bersama seorang perempuan bernama Erika di kawasan Pesing, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Tim Opsnal Subdit 2 kembali melakukan pencarian atas nama Kipli dan sekira pukul 13.30 WIB diamankan bersama Saudara Erika di depan Pospol Pesing Jakarta Barat,” kata Wiwin dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan, Erika diketahui merupakan teman dekat Kipli. Erika diduga memiliki akses ke kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Akses tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendapatkan vape berisi narkotika dari seorang berinisial Felbi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Seto, Erika menjalankan tugas tersebut atas imbalan keuntungan uang yang diberikan oleh Kipli.

“Erika mempunyai tugas dan punya akses masuk ke Kampung Ambon, Jakarta Barat, untuk membeli vape narkoba kepada Felbi (DPO),” ujar Seto.

Setelah diamankan, Kipli dan Erika berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Berawal dari Pengungkapan di PIK 2

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah polisi membongkar dugaan transaksi vape yang mengandung cairan etomidate di area parkir sebuah gedung di PIK 2, Kabupaten Tangerang.

Dalam pengungkapan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial Y yang diduga hendak melakukan transaksi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan dua bungkus cartridge serta satu pod yang diduga berisi cairan etomidate.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri asal barang tersebut. Petugas memanfaatkan komunikasi melalui telepon seluler untuk memancing pihak lain agar mengirimkan barang kembali.

Sekitar pukul 21.30 WIB, polisi akhirnya mengamankan dua orang lainnya berinisial MR dan MRF di lokasi yang sama.

Dengan penangkapan Kipli dan Erika, Ditresnarkoba Polda Banten masih mendalami keterkaitan para tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran vape berisi cairan etomidate tersebut.***

Related posts

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Hadir dalam Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten

egi murad

Haniv Ditahan KPK, Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Terseret Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar

egi murad

YPJI Kecam Pernyataan Hotman Paris, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

egi murad
Bahasa lain»