JAKARTA, BATAVIANEWS.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan sejumlah inovasi digital untuk meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah Kios SIM, layanan yang memungkinkan masyarakat mencetak SIM secara mandiri setelah melakukan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas.
Inovasi tersebut diperkenalkan Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dalam perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Menurut Wibowo, Kios SIM diperuntukkan bagi masyarakat yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SINAR pada aplikasi Digital Korlantas.
“Kios SIM ini merupakan terobosan untuk memberikan alternatif pencetakan SIM secara mandiri kepada masyarakat, khususnya untuk perpanjangan SIM A dan C yang menggunakan aplikasi SINAR di Digital Korlantas,” ujar Wibowo.
Mekanisme penggunaannya dirancang sederhana. Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan memperoleh QR code yang digunakan untuk melakukan verifikasi ketika datang ke anjungan Kios SIM.
Pemohon kemudian cukup memindai atau mengetuk QR code tersebut pada perangkat yang tersedia. Setelah data terverifikasi dan dinyatakan sesuai, pemohon dapat memilih tombol cetak sehingga SIM dapat dicetak melalui mesin secara mandiri.
“Setelah mendaftar, masyarakat akan diberikan QR code. Tinggal di-tap, kemudian data diverifikasi. Kalau sudah sesuai, tinggal menekan tombol cetak dan SIM akan ter-print dengan sendirinya,” jelasnya.
Korlantas Polri berharap keberadaan Kios SIM dapat memangkas waktu pelayanan sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) induk.
Wibowo menyebut penerapan anjungan tersebut saat ini masih dilakukan secara bertahap. Korlantas akan menambah jumlah Kios SIM di berbagai lokasi seiring dengan perkembangan layanan.
“Harapannya, terobosan yang kami lakukan benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean yang ada di Satpas-Satpas induk,” katanya.
Untuk tahap awal, pengembangan Kios SIM akan diarahkan ke wilayah Jabodetabek. Korlantas juga berencana menempatkan anjungan tersebut di sejumlah mal pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Ke depan akan kami lengkapi di seluruh jajaran wilayah Jabodetabek, termasuk penempatan anjungan Kios SIM di beberapa mal pelayanan publik,” ujar Wibowo.
Selain Kios SIM, Korlantas Polri dalam kesempatan tersebut juga memperkenalkan tiga inovasi digital lainnya, yakni Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, serta aplikasi Siap Jalan.
Kehadiran berbagai layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Korlantas Polri mengembangkan pelayanan lalu lintas yang lebih praktis dan mengurangi proses administrasi secara tatap muka.***
