Hukum Kriminal

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Bongkar Dugaan Jaringan Emas Ilegal ke China

JAKARTA, BATAVIA NEWS – Penyidikan kasus dugaan perdagangan dan pengolahan emas ilegal kembali dikembangkan Bareskrim Polri. Kali ini, penyidik menggeledah sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan praktik perdagangan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan warga negara China.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurut Irhamni, hingga saat ini proses penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik di lokasi.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” ujar Irhamni kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

Dari lokasi, penyidik menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan pemurnian emas.

“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, kemurnian,” jelasnya.

Irhamni juga mengungkap adanya dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan jaringan warga negara China.

“Ini jaringan China,” kata Irhamni.

Berawal dari Penggeledahan di Penjaringan

Penggeledahan toko emas di Cikini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan perdagangan emas ilegal yang sebelumnya dilakukan Bareskrim.

Pada Selasa (25/8/2026), penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rumah tersebut diketahui setelah tersangka berinisial R yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai tiba dari Jepang memberikan petunjuk kepada penyidik.

Irhamni sebelumnya menyebut rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi jual beli emas ilegal sekaligus tempat yang digunakan jaringan warga negara China berinisial GCZ.

Lokasi itu juga diduga berfungsi sebagai tempat pengolahan dan pemurnian emas sebelum komoditas tersebut diselundupkan ke China.

Emas Diduga Diselundupkan dengan Cara Ditempel di Tubuh

Dalam pengembangan penyidikan, polisi menduga emas ilegal tersebut dikirim ke China menggunakan modus yang tidak biasa, yakni ditempelkan pada bagian tubuh pelaku.

“Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke Cina oleh Warga Negara Asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh,” ungkap Irhamni.

Penyidik kini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Salah satu yang diburu adalah GCZ. Polisi menduga yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Hong Kong.

“Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong,” ujar Irhamni.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dari penggeledahan rumah di Penjaringan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain lima buah kanna berwarna putih, satu plastik berisi bubuk putih, satu unit airsoft gun beserta perlengkapannya, dua telepon seluler, grinder pembakaran, serta uang tunai Rp60 juta.

Polisi juga menyita timbangan digital, kalkulator, tabung oksigen, alat pendeteksi emas, dua unit laptop, serta sejumlah kertas dan lakban yang diduga digunakan untuk membungkus emas.

Selain itu, penyidik menemukan dokumen transaksi, kemasan kartu SIM, hingga bukti pembayaran yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Bareskrim masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk jaringan yang berada di Indonesia maupun di luar negeri.***

Related posts

69 Orang Diamankan Saat Eksekusi Aset Negara di Eks Hotel Sultan, Puluhan Petugas Terluka

egi murad

Pria Tewas di Kontrakan Pinang Ranti, Jasad Ditemukan Membusuk.

egi murad

Santriwati Pelapor Dugaan Pelecehan di Jepara Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Soroti Perlindungan Korban

egi murad

Leave a Comment

Bahasa lain»