JAKARTA, Batavia News – Polisi mengungkap sejumlah sisi lain dari kehidupan Saepul (26), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Depok, Jawa Barat. Di balik kasus tersebut, Saepul diketahui sehari-hari berjualan pisang cokelat atau piscok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan aktivitas Saepul sebagai pedagang. Keterangan itu disampaikan saat polisi menjawab informasi mengenai aktivitas berjualan tersangka di kawasan Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan benar berdagang,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (8/8/2026).
Selain berdagang, Saepul ternyata pernah mengikuti salah satu ajang pencarian bakat yang ditayangkan di televisi. Video yang memperlihatkan Saepul saat mengikuti ajang tersebut belakangan beredar luas melalui media sosial.
Dalam video tersebut, Saepul menyampaikan alasan dirinya mengikuti ajang pencarian bakat. Ia ingin membantu mengurangi beban ekonomi ibunya yang ketika itu berjualan sayuran di pasar.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendara membenarkan bahwa pria dalam video yang beredar tersebut adalah Saepul.
“Betul, itu dia. Ada di akun TikTok dia juga,” kata Dimitri, Jumat (7/8/2026).
Fakta lain yang terungkap dari pemeriksaan polisi, Saepul pernah bekerja sebagai guru matematika di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Pandeglang, Banten.
Dimitri menyebut pengalaman tersebut diketahui berdasarkan keterangan Saepul kepada penyidik. Namun, pekerjaan sebagai guru tersebut sudah tidak lagi dijalani tersangka.
“Menurut pengakuan tersangka, sempat jadi guru matematika di sekolah SMP di Pandeglang, Banten, tetapi sudah tidak,” jelas Dimitri.
Pandeglang juga menjadi lokasi pelarian Saepul setelah peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap K. Polisi menduga tersangka menuju wilayah tersebut setelah melakukan aksi pembunuhan.
Berawal dari Perkenalan di Aplikasi Komunitas
Kasus pembunuhan yang dilakukan Saepul terhadap K terjadi pada 23 Juli 2026. Keduanya diketahui saling mengenal melalui sebuah aplikasi komunitas penyuka sesama jenis.
Pertemuan keduanya kemudian berlanjut hingga Saepul berada di tempat tinggal korban di kawasan Cipayung, Depok. Di lokasi tersebut, K kemudian dibunuh.
Setelah korban meninggal dunia, Saepul diduga melakukan mutilasi terhadap jasad K. Salah satu bagian tubuh korban, yakni potongan kaki, kemudian dibuang ke Kali Licin, Depok.
Hingga kini, potongan kaki korban tersebut masih dalam pencarian. Polisi terus mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian peristiwa pembunuhan, proses mutilasi, hingga upaya tersangka menghilangkan bagian tubuh korban.
Penyidik juga masih menggali keterangan Saepul untuk memastikan seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan yang menggemparkan masyarakat tersebut.***
