Nasional

Muktamar NU ke-35 Resmi Pilih Ketum PBNU melalui Mekanisme AHWA

JOMBANG, BATAVIA NEWS – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, hingga Minggu (30/8/2026) dini hari.

Presidium Sidang Muhammad Nuh menyampaikan hasil pemungutan suara yang diikuti 552 peserta muktamar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 401 peserta menyetujui mekanisme AHWA, sementara 150 peserta memilih sistem one man one vote. Satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, mekanisme AHWA ditetapkan sebagai cara pemilihan Ketua Umum PBNU untuk periode mendatang.

“Pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan,” ujar Muhammad Nuh di hadapan peserta muktamar.

Sebelum keputusan diambil, lima bakal calon Ketua Umum PBNU disebut telah menyatakan kesediaan menerima mekanisme pemilihan melalui AHWA. Salah satunya KH Zulfa Mustafa.

Sidang Berlangsung Alot

Penetapan mekanisme pemilihan tersebut tidak berlangsung tanpa perdebatan. Sidang pleno sempat diwarnai sejumlah interupsi serta pembahasan panjang mengenai tata tertib dan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

AHWA merupakan mekanisme yang memberikan kewenangan kepada sejumlah ulama yang dipilih untuk menentukan Rais Aam maupun kepemimpinan NU sesuai ketentuan organisasi.

Dengan disepakatinya mekanisme tersebut, proses pemilihan Ketua Umum PBNU selanjutnya akan mengikuti keputusan AHWA.

Keputusan ini sekaligus menjadi bagian penting dari proses konsolidasi organisasi setelah munculnya dinamika internal dalam Muktamar ke-35 NU.

Mekanisme AHWA diharapkan dapat mendorong persatuan dan islah serta memperkuat khidmah NU dalam menjalankan peran keumatan dan kebangsaan.(A. Firmansyah)

Related posts

Gubernur Koster Sampaikan Pesan Megawati di Forum Peradaban Dunia, Dorong Tata Dunia Berkeadilan

egi murad

Prabowo Angkat Bicara soal Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor.

egi murad

SMB Holdings Jembatani Kreator Indonesia-Korea, Webtoon Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

egi murad
Bahasa lain»