JAKARTA, Batavia News – Raffi Ahmad memberikan klarifikasi terkait mencuatnya namanya dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang menyeret perusahaan jasa pengiriman Blueray Cargo. Dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), Raffi menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemesanan barang, menitipkan pengiriman, maupun menerima produk apa pun dari perusahaan tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Raffi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara kebetulan saat berada di Amerika Serikat pada Oktober 2025. Saat itu ia bersama Nagita Slavina tengah mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia di New York setelah mengikuti agenda olahraga di Chicago.
Menurut Raffi, momen tersebut hanya sebatas kunjungan dan sesi foto bersama dengan pihak yang mengaku memiliki usaha jasa pengiriman barang ke Indonesia. Dalam percakapan singkat itu, ia mengaku sempat mendengar penawaran layanan pengiriman berbagai produk elektronik.
“Obrolan yang terjadi saat itu hanya percakapan ringan. Tidak ada pemesanan, tidak ada transaksi, dan tidak ada tindak lanjut setelah pertemuan tersebut,” ujar Raffi.
Ia juga memastikan tidak pernah menerima kiriman barang apa pun dari perusahaan yang kini menjadi sorotan dalam perkara hukum tersebut. Karena itu, Raffi merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Raffi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan bisnis dengan Blueray Cargo dan tidak terlibat dalam proses importasi yang sedang menjadi objek perkara di pengadilan. Ia berharap publik dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan menunggu fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan kliennya pernah melakukan transaksi dengan perusahaan tersebut. Menurutnya, nama Raffi muncul dalam perkara itu hanya karena adanya percakapan yang kemudian menjadi bagian dari materi penyidikan.
“Tidak ada bukti pemesanan maupun penerimaan barang. Yang terjadi hanya percakapan biasa ketika seorang figur publik bertemu dengan orang yang ingin berfoto bersama,” kata Hotman.
Kasus yang menyeret Blueray Cargo sendiri berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Persidangan perkara tersebut masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan.
Menutup keterangannya, Raffi menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam perkara yang sedang diproses dan berharap klarifikasi yang disampaikannya dapat meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik.***Yani
