Kuta, Batavia News – Seorang teknisi listrik panggilan berinisial SS (46) meninggal dunia setelah diduga tersengat arus listrik saat melakukan pemasangan miniature circuit breaker (MCB) untuk pompa kolam renang di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 19.52 WITA di Villa Kasa Artista, Jalan Sari Dewi Nomor 17, Seminyak. Informasi itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu tengah mengganti MCB di area barat kolam renang. Seorang petugas kebersihan vila, I Made Desta, sempat menghampiri dan menawarkan kopi kepada korban. Namun tawaran tersebut ditolak karena korban memilih melanjutkan pekerjaannya untuk memasang satu MCB lainnya.
Tidak lama kemudian, saat sedang memotong kabel, korban tiba-tiba berteriak kesakitan. Mendengar teriakan tersebut, saksi segera memutus aliran listrik dengan menurunkan seluruh MCB pada panel utama guna mencegah risiko yang lebih besar.
Korban kemudian dievakuasi bersama petugas keamanan vila ke teras bangunan. Saat itu kondisinya masih bernapas namun terlihat lemah dan tersengal-sengal. Pihak vila segera menghubungi Klinik Bakthi Venanta untuk meminta pertolongan medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada Polsek Kuta. Polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya tang, obeng, bor listrik, senter, telepon genggam, serta sepasang sandal yang ditemukan di sekitar lokasi.
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan Tim Identifikasi Polresta Denpasar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun ditemukan luka yang diduga merupakan bekas sengatan listrik pada beberapa jari tangan kiri.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban diduga bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD). Saat kejadian, korban diketahui tidak mengenakan alas kaki maupun sarung tangan, sehingga diduga meningkatkan risiko tersengat arus listrik saat melakukan pekerjaan.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan memastikan seluruh aspek keselamatan kerja dalam insiden tersebut.***
