DEPOK, Batavia News– Polres Metro Depok mengungkap hasil pemeriksaan awal terkait kasus dugaan perusakan rumah warga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan sementara, konflik antara pelapor dan terlapor disebut telah berlangsung sejak tahun 2024 dan berulang kali dimediasi sebelum akhirnya berujung pada laporan polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa kedua pihak memiliki riwayat perselisihan yang cukup panjang. Menurutnya, baik pelapor maupun terlapor memiliki versi masing-masing mengenai awal mula konflik tersebut.
Ia menyebut, pada tahun 2024 sempat terjadi pertengkaran antara kedua belah pihak. Namun, saat itu persoalan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang melibatkan warga, perangkat RT/RW, serta Bhabinkamtibmas sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.
Meski demikian, perselisihan disebut terus berlanjut hingga akhirnya memicu dugaan aksi perusakan terhadap pagar rumah milik korban yang terjadi pada pertengahan Juli 2026.
Polisi juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan terlapor, konflik tersebut bukan dilandasi dendam, melainkan pertengkaran yang terus berulang sejak mediasi dilakukan. Di sisi lain, korban mengaku sudah tidak lagi sanggup menghadapi berbagai gangguan yang terjadi sehingga memilih menempuh jalur hukum.
Saat ini, penyidik masih mendalami seluruh keterangan saksi serta barang bukti untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam perkara tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada dugaan tindak perusakan terhadap properti milik korban.
Apabila hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana yang cukup, penyidik berencana meningkatkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi teror terhadap rumah warga di Pancoran Mas beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria diduga melempar helm ke arah rumah korban dan pada kesempatan lain disebut membuang sampah ke area rumah yang sama.
Pihak keluarga korban juga mengaku telah mengalami berbagai bentuk intimidasi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk dugaan perusakan pagar rumah serta ancaman menggunakan senjata tajam pada momen Lebaran. Seluruh keterangan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang didalami kepolisian.***
